Tahap I, STB Siaran TV Digital Dibagikan untuk Warga Empat Kelurahan -->

Iklan Atas

Tahap I, STB Siaran TV Digital Dibagikan untuk Warga Empat Kelurahan

Rabu, 06 April 2022
Hamdani Suseno.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Kantor Pos Padang Panjang medistribusikan instalasi Set Top Box (STB) tahun 2022 kepada rumah tangga Miskin (RTM) di Kota Padang Panjang. 


Untuk tahap I, STB ini dibagikan kepada RTM di empat kelurahan. STB yang didistribusikan untuk tahap I ini dengan jumlah alokasi berdasarkan daftar serah bantuan STB/alat bantu penerima siaran TV digital kepada 248 RTM.

 

“Empat kelurahan tersebut adalah Kelurahan Ngalau  60 RTM, Koto Panjang (92 RTM), Sigando (67 RTM), dan Tanah Pak Lambik (29 RTM),” kata Executive Manager PT Pos Indonesia Padang Panjang, Hamdani Suseno, Rabu (6/4). 


Untuk tahap I ini, pihaknya hanya menerima daftar serah bantuan empat kelurahan ini dari Kantor Pos Regional I Medan. 


"Kami masih belum mendapatkan informasi terkait tahap selanjutnya. Namun dengan ini dinamakan tahap I, kita berharap akan ada tahap-tahap selanjutnya. Agar semua masyarakat yang membutuhkan di 16 kelurahan, menerima bantuan STB ini," ujarnya. 


Menurut Hamdani, dari informasi yang diperoleh, daftar penerima bantuan ini merupakan dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). 


“Namun kita belum bisa memastikan informasi tersebut. Karena kita hanya ditugaskan untuk mendistribusikan dan instalasi saja, sesuai dengan surat dan daftar yang kita terima dari pusat," tuturnya lagi. (syam)