Penyerahan santunan kematian untuk ahli waris pekerja rentan di Padang Panjang. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris almarhumah Elna, seorang tenaga harian lepas (THL) pada bagian pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) diserahkan, Senin (23/5).
Santuan diserahkan Walikota Padang Panjang, Fadly Amran kepada Zulkifli yang merupakan suami dan ahli waris Elna.
Ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah kota dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi setiap masyarakat Padang Panjang yang bekerja dengan resiko tinggi atau pekerja rentan.
Saat penyerahan JKM di ruang kerjanya itu, Wako Fadly didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ewa Soska, S.H, beserta Kabid Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan, Mardi Suntami, S.E, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Sunjana Achmad.
Di hadapan Zulkifli, Fadly Amran menyampaikan ucapan duka yang mendalam atas meninggalnya Elna.karena sakit.
“Kami mewakili pemerintah kota turut berduka. Semoga amal ibadah almarhumah diterima di sisi Allah SWT. Dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran yang lebih,” kata Fadly.
Dikatakan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Pemerintah Kota terhadap warganya, pemko mengikutsertakan warganya yang pekerja rentan dalam BP Jamsoktek atau BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebagai jaminan telah diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini, ahli waris berhak menerima Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp42 juta. Juga beasiswa untuk anak almarhumah sebanyak Rp1,5 juta,” ucap Fadly.
Disampaikan, semoga santunan kematian atau JKM ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan keluarga dapat mempergunakan santunan ini dengan sebaik-baiknya.
Sementara Zulkifli mengucapkan terima kasih atas kebijakan Pemko dalam melindungi masyarakat di Padang Panjang.
“Terima kasih kepada pemko yang menjamin masyarakatnya dan pekerja rentan di Kota Padang Panjang. Alhamdulillah santunan JKM ini dapat bermanfaat bagi kami," jelas Zulkifli. (syam)