Polisi tangkap begal sadis yang tusuk mahasiswi . |
BANDUNG - Polisi berhasil meringkus Rizal Ardana (22), pelaku perampokan dan penusukan terhadap seorang mahasiswa di Kota Bandung.
Rizal Ardana dan seorang temannya yang masih buron dan jadi buruan polisi itu terbilang sadis. Dia tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam, seperti aksinya di Jalan Sukarajin, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
Insiden berdarah dengan korban seorang mahasiswa itu terjadi pada Senin (2/5/2022) dini hari atau tepat pada malam Idul Fitri 1443 Hijriah. Tersangka merampas ponsel sekaligus menusuk dada korban dengan senjata tajam, sebagaimana dikutip okezone.com.
Beruntung, dalam insiden yang juga terekam kamera pengawas atau CCTV dan sempat viral di media sosial (medsos) itu, nyawa korban bisa diselamatkan. Korban bernama Husni (22) mendapatkan pertolongan warga sekitar dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Kami mengungkap kasus perampokan yang ada di wilayah hukum dengan dua tersangka dan satu masih DPO," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolsek Cibeunying Kidul, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (11/5/2022).
Aswin menjelaskan, peristiwa perampokan tersebut melibatkan dua orang tersangka. Selain Rizal Ardana, satu tersangka lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam perburuan.
Dalam aksinya, kata Aswin, Rizal berperan sebagai perampok sekaligus penusuk korban, sementara tersangka DPO berperan mengemudikan sepeda motor.
"Tersangka yang sekarang (ditangkap) ditahan," kata Aswin.
Aswin menuturkan, kejadian itu bermula saat korban sedang berjalan sambil menelepon. Di saat bersamaan, korban berpapasan dengan dua pelaku yang menggunakan sepeda motor.
"Ketika berpapasan, tersangka balik lagi menghampiri korban. Kemudian meminta korban menyerahkan HP kepada tersangka," katanya.
Korban sendiri sempat melakukan perlawanan dan mencoba mempertahankan ponselnya. Namun, tersangka tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan langsung menusuk tubuh korban.
"Karena korban berusaha mempertahankan, sehingga terjadi tarik menarik dan tersangka mengeluarkan sajam langsung menusuk bagian tubuh korban, sehingga korban terjatuh dan tersangka mengambil ponsel dari saku pakaian korban," bebernya.
Usai menjalankan aksi sadisnya itu, kedua tersangka kabur. Namun, pelarian tersangka terendus oleh tim Polsek Cibeunying Kidul hingga akhirnya berhasil diringkus pada Minggu (8/5/2022) lalu.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," kata Aswin seraya memperingatkan rekan tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
Sementara itu, korban Husni yang juga hadir di Mapolsek Cibeunying Kidul menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polrestabes Bandung dan Polsek Cibeunying Kidul yang telah berhasil menangkap pelaku pembegalan itu.
"Saya berterima kasih kepada Polrestabes dan tim penyidik yang membantu saya, sudah men-support saya sampai sekarang," katanya.
Husni sendiri mengaku, kondisi kesehatannya sudah mulai berangsur pulih. Dia berharap, kejadian yang dialaminya tak terulang di Kota Bandung.
"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, untuk semua warga Bandung, supaya aman semuanya. Alhamdulillah, sekarang (kesehatan) saya sudah dalam tahap pemulihan," katanya. (*)