Cegah PMK, Bupati Solok Tutup Pasar Ternak Muaro Paneh -->

Iklan Atas

Cegah PMK, Bupati Solok Tutup Pasar Ternak Muaro Paneh

Sabtu, 14 Mei 2022
.


Kab.Solok, fajarsumbar.com - Sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak masuk ke Kabupaten Solok, Bupati Solok H.Epyardi Asda, M.Mar, mengeluarkan Surat Perintah (SP) Nomor: 524/328/Diperta-2022 tentang penutupan sementara Pasar Ternak Muaro Paneh.


SP tersebut dikeluarkan bupati pada tanggal 13 Mei 2022 dan ditujukan kepada Asosiasi pedagang ternak se - Kab.Solok dan Pasar Ternak Muaro Paneh.


Dikatakan, hal itu dilakukan Pemkab Solok sebab adanya kasus positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sijunjung, selain juga untuk mencegah penyebaran di Kabupaten Solok.


Dalam SP tersebut bupati menyebut bahwa hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Nomor:01/SE/PK/.300/M/5/2022 tentang pengendalian dan penanggulangan PMK pada ternak, yang salah satu isinya adalah melarang pengeluaran dan/atau pemasukan hewan, produk hewan dan/atau media yang dimungkinkan membawa PMK dari daerah tertular dan/atau terduga ke daerah bebas.


Yang dengan itu disampaikan bupati kepada pengurus pasar ternak Muara Panas agar menutup dan menghentikan sementara aktifitas jual beli ternak di pasar ternak Muara Panas mulai pada tanggal 16 Mei 2022 sampai tanggal yang belum bisa ditentukan.


Pada hari yang sama Bupati Solok Epyardi juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 524.35/327/Diperta-2022 tentang pengendalian dan penanggulangan terhadap ancaman masuk dan menyebarnya PMK ke dalam wilayah Kabupaten Solok yaitu tanggal 13 Mei 2022 dan ditujukan kepada camat se-Kabupaten Solok, walinagari se-Kabupaten Solok, kepala UPT dan IB se-Kabupaten Solok. (nr)