Dua Orang Pelaku Sabu Dicokok Polisi di Pinggir Jalan -->

Iklan Atas

Dua Orang Pelaku Sabu Dicokok Polisi di Pinggir Jalan

Jumat, 20 Mei 2022

Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Datar

 

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Satuan Reserse Narkoba (Satrenarkoba) Polres Tanah Datar, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, serta mengamankan 2 orang terduga pelaku, di pinggir jalan Jorong Baringin, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kamis (19/5) sekitar pukul 20.00 Wib. 


Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto S.I.K, M.Si, melalui Kasubbag Humas AKP Desfiarta sampaikan, telah mengintruksikan kepada jajaran Satresnarkoba, untuk tetap melakukan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkotika, di wilayah hukum Polres Tanah Datar. 


"Hal ini ditujukan untuk menekan penyebaran, serta penyalahgunaan Narkotika oleh masyarakat di wilayah hukum Polres Tanah Datar," pesan Kapolres. 


Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH bersama anggota, melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. 


"Kedua pelaku berinisial DI, (45 tahun), suku Korong Gadang (minang), pekerjaan wiraswasta, warga Jorong Guguak Ateh, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Tarab dan insial RD (36 tahun), suku betawi, pekerjaan buruh harian lepas, warga Jorong Talang Tangah, Nagari Talang Tangah, Kecamatan Sungai Tarab," jelas Kasat Narkoba. 


Menurut AKP Yaddi, keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika ini, tidak terlepas dari informasi yang disampaikan warga masyarakat, bahwa terduga pelaku sering menggunakan serta mengedarkan barang haram tersebut, di seputaran wilayah Sungai Tarab.


Barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku, berupa satu paket sedang Narkotika jenis sabu, yang ditemukan didalam laci sepeda motor milik terduga pelaku.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (F12)