Edarkan 11 Paket Sabu, Pria di Payakumbuh Diciduk Anggota BNN -->

Iklan Atas

Edarkan 11 Paket Sabu, Pria di Payakumbuh Diciduk Anggota BNN

Selasa, 24 Mei 2022

 

Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinsial AD (42) ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Payakumbuh 

PAYAKUMBUH - Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinsial AD (42) ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Sebanyak 11 paket sabu siap edar diamankan dari pelaku.


Kepala BNN Kota Payakumbuh M. Febrian Jufril mengatakan AD dibekuk di Kecamatan, Baso Kabupaten Agam, Minggu (22/5/2022) pukul 15.00 WIB.


"Tersangka sebagai pengedar," kata Febrian, Senin (23/5/2022), sebagaimana dikutip iNews.id.


Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengungkapkan bahwa tersangka akan melakukan transaksi," katanya.


Dari penangkapan itu, berhasil diamankan 11 paket narkotika jenis sabu siap edar, ratusan plastik yang diduga akan digunakan untuk pembungkus sabu, dan alat isap sabu.


"Saat ini berat dari 11 paket sabu tersebut masih dalam penimbangan. Namun diperkirakan beratnya 2,29 gram," katanya.


Sejumlah paket yang diamankan dari tersangka tersebut, katanya, akan diedarkan tersangka di daerah sekitar Kecamatan Baso dan Kota Bukittinggi.


"Dari pemeriksaan, tersangka yang kita amankan ini tidak termasuk jaringan pengedar narkotika internasional yang sudah diungkap Polda Sumbar," ujarnya. (*)