FM Edarkan Daun Ganja Kering Diamankan Tim Satresnarkoba -->

Iklan Atas

FM Edarkan Daun Ganja Kering Diamankan Tim Satresnarkoba

Rabu, 25 Mei 2022

Pelaku FM dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Datar

 

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja Kering, dipinggir Jalan Jorong Guguak Manih, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung, Selasa (24/5) sekira pukul 21.30 Wib. 


Kasubbag Humas AKP Desfiarta sampaikan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari intruksi Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si, dalam menekan penyebaran serta penyalahgunaan Narkotika pada masyarakat, di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar. 


"Penangkapan ini tidak lepas dari andil Kasat Res Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH bersama anggota dalam melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, yang berinisial FM (37), warga Jorong Guguak Manih, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung," sampai AKP Desfiarta. 

 

AKP Yaddi ungkapkan, penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika ini, tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa terduga pelaku sering mengedarkan barang haram tersebut di seputaran wilayah Sumanik.


"Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa, 2 paket kecil yang diduga Narkotika jenis daun ganja kering yang di bungkus dengan plastik," ungkap Kasat Resnarkoba. 


Selanjutnya setelah dilakukan pengembangan sampai AKP Yaddi, juga ditemukan 2 paket sedang yang di duga narkotika jenis daun ganja kering, yang ditemukan di dalam rumah milik terduga pelaku. 


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Datar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (F12)