Kadisduk Capil Berikan Sosialisasi Tertib Administrasi Kependudukan terhadap Warga HBT -->

Iklan Atas

Kadisduk Capil Berikan Sosialisasi Tertib Administrasi Kependudukan terhadap Warga HBT

Jumat, 27 Mei 2022
.


Payakumbuh, fajarsumbar.com - Disdukcapil Kota Payakumbuh bersama Lurah Nunang Dayabangun (NDB) rangkul keluarga besar Himpunan Bersatu Teguh (HBT) untuk bekerjasama mengatasi masalah administrasi kependudukan di Kelurahan NDB, Kamis (26/05/2022) siang bertempat di Gedung Serbaguna HBT, jalan Bandung nomor 27 kelurahan Nunang Dayabangun.


Kegiatan siang itu akan membahas dan  membicarakan kendala dan permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat dalam proses pengurusan administrasi kependudukan. 


Tampak dihadiri langsung Kadis Dukcapil Kota Payakumbuh, Ir Wal Asri MM didampingi Kabid pelayanan Ali Imran datang ke NDB dalam rangka sosialisasi dan diskusi berkaitan dengan implementasi  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang pelayanan administrasi kependudukan di masyarakat 


Kadisdukcapil didampingi Lurah NDB Ari Ashadi dan Ketua LPM, Fahman Rizal beserta  pengurus HBT.


Pembuka kegiatan, Lurah NDB Ari Ashadi berterima kasih kepada Kadis Dukcapil dan jajaran yang akan memberikan pencerahan dan berbagi informasi kepada masyarakat tentang UU No 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan


Ari turut mengapresiasi sambutan Ketua HBT Payakumbuh Thomas Wiryo Pranoto dan jajaran pengurus yang telah hadir meluangkan waktu untuk duduk bersama membicarakan tentang kendala dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan selama ini.


Selanjutnya, Ketua HBT Thomas Arya akrab disapa Tua ko dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Payakumbuh dan Tim yang telah datang ke HBT memberikan sosialisasi dan informasi tentang administrasi kependudukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.


"Terima Kasih kami ucapkan kepada Lurah NDB dan Ketua LPM yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini,"ucap Tua Ko Thomas Arya 


Lanjut Tua ko Thomas Arya, "masih banyak sekali informasi yang belum didapatkan olehnya beserta  anggota yang lain khususnya berkaitan dengan administrasi kependudukan".


Kadis Dukcapil Wal Asri sekaligus Pembicara, sebelum memaparkan materinya juga menyampaikan rasa terima kasih serta harunya kepada Perhimpunan Bersatu Teguh Payakumbuh yang telah meluangkan waktu mengikuti acara ini 


"Sudah lama agenda ini kami rencanakan bersama Lurah dan LPM, baru hari ini bisa terlaksana," kata Kadis Wal Asri


Kadis Wal Asri menegaskan sesuai peraturan Perundang-Undangan Nomor 23 tahun 2006. Dalam UU ini diatur mengenai hak dan kewajiban penduduk, kewenangan penyelenggara dan instansi pelaksana, pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, data dan dokumen kependudukan, sistem informasi dan administrasi kependudukan, perlindungan data pribadi penduduk, sanksi administratif dan sanksi pidana terkait administrasi


Kadis Wal Asri berharap informasi yang  disampaikan nanti dapat menjadi perhatian bersama dan bisa mengurangi keragu-raguan masyarakat dalam melakukan proses pengurusan administrasi kependudukan.


Fahman Rizal selaku Ketua LPM Nunang Dayabangun kesempatan itu menyambut sangat baik dilaksanakannya sosialisasi ini.  Mudah-mudahan informasi yang diberikan oleh Disdukcapil dapat mencerahkan pemahaman masyarakat terkait administrasi kependudukan.


Vera yang merupakan salah seorang pengurus di HBT juga sebagai peserta  menyampaikan kendala dan permasalahannya dalam melakukan pengurusan adm kependudukan namun langsung ditanggapi dengan jelas oleh narasumber terkait dari Disdukcapil


Setelah mendapat pencerahan Cece Vera mengucapkan terima kasih kepada Pemko Payakumbuh melalui pemerintah kelurahan NDB yang telah menghadirkan narasumber dari Disdukcapil untuk berbagi informasi terkaitan administrasi kependudukan


Dirinya mengakui belum memahami alur pelayanan serta proses pengurusan adminduk. 


"Ada beberapa kerabat saya yang belum lengkap secara administratif,"kata Cece Vera ini.(Ul)