Kasus Kejahatan yang Terjadi saat Ditinggal Mudik Pemiliknya -->

Iklan Atas

Kasus Kejahatan yang Terjadi saat Ditinggal Mudik Pemiliknya

Rabu, 04 Mei 2022

 

Kasus kejahatan yang pernah terjadi saat warga mudik

PERAYAAN Idul Fitri atau Lebaran identik dengan pergi mudik ke kampung halaman. Apalagi mengingat selama dua tahun tidak bisa melaksanakan mudik karena pandemi Covid-19, tentu pelonggaran pelarangan mudik pada tahun ini meningkatkan antusiasme masyarakat.


Hal ini terlihat dari jumlah pemudik yang diprediksikan membludak. Biasanya, ketika sedang musim mudik, daerah-daerah yang ditinggal pemiliknya pulang kampung akan lebih sepi dan senyap. Tentu kondisi yang sepi tersebut bisa menjadi sasaran empuk melakukan kriminalitas. Berikut ini adalah kejahatan-kejahatan yang sering terjadi di daerah yang ditinggal mudik, sebagaimana dikutip Okezone.com.


Pembobolan dan Perampokan Rumah


Perampokan adalah jenis kejahatan yang kerap terjadi, terutama di rumah-rumah yang kosong karena ditinggal pemiliknya. Kejadian tak mengenakkan terjadi menimpa korban Alex Aji Saputra.


Pada Senin, 18 Juni 2018, rumahnya yang berada di Komplek Deplu 76, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dibobol maling setelah ditinggal mudik. Aksi perampokannya baru diketahui di hari Minggu (24/6/2018).


Saat dirinya pulang mudik, kondisi teralis, pintu kamar, serta lemarinya telah dicongkel, dan bagian dalam rumah sudah berantakan. Alex mengaku kehilangan ratusan batu akik dan beberapa koleksi jam tangan mahalnya. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.


Tidak hanya itu, perampokan juga terjadi di Kompleks Perumahan Citra Lestari, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 1 Agustus 2014 lalu.


Kondisi rumah tersebut sedang kosong karena pemiliknya sedang mudik ke Cilacap, Jawa Tengah. Menurut salah seorang saksi, Suryani, sebelumnya memang terlihat dua orang pelaku yang mondar-mandir menggunakan sepeda motor. Kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap rumah yang berhasil dibobol pelaku. Menurut Aipda Wahyudin, petugas SPKT Polres Gowa, kasus pembobolan dan pencurian sering terjadi di wilayah itu sejak mendekati Idul Fitri. Korban mengalami kerugian hingga Rp60 juta.

Pencurian AC Outdoor

Polda Lampung mewanti-wanti pemilik toko dan perkantoran untuk melakukan pemasangan CCTV karena maraknya pencurian AC Outdoor selama musim mudik Lebaran tahun ini berlangsung. Polda Lampung juga meminta satpam atau penjaga yang berjaga di malam hari untuk mengetatkan lagi kewaspadaan pada jam-jam rawan pencurian. Masyarakat juga bisa menghubungi call center 110 gratis apabila mendapati tindak pidana kejahatan. (Berbagai sumber/Alifia Nur Faiza/Litbang MPI) (*).