Mabuk Miras Lalu Tikam Punggung Warga, 1 Pelaku Ditangkap -->

Iklan Atas

Mabuk Miras Lalu Tikam Punggung Warga, 1 Pelaku Ditangkap

Minggu, 29 Mei 2022


Satu pelaku yang diamankan berinisial RA (27), warga Kecamatan Girian


BITUNG – Satu dari dua pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) ditangkap tim 2 Resmob Polres Bitung. Peristiwa penganiayaan terjadi di Girian Bawah, Girian, Bitung, Sabtu (21/5/2022) malam.


“Satu pelaku yang diamankan berinisial RA (27), warga Kecamatan Girian. Ditangkap pada hari Jumat (27/5) malam, di wilayah Bitung. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (29/5/2022), sebagaimana dikutip iNews.id.


Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, kedua pelaku menganiaya Chairil (36), warga Girian Bawah, sekitar pukul 23.40 WITA.


“Kedua pelaku berada di lokasi acara ulang tahun dan sudah dalam keadaan mabuk miras. Tanpa sebab yang jelas, keduanya menghampiri korban yang saat itu berdiri di luar lokasi acara. Teman pelaku lalu memukul wajah korban dengan tangan kosong,” ujarnya.


Korban pun membalas dengan pukulan, hingga terjadi perkelahian dengan teman pelaku. Melihat hal tersebut, RA berusaha melerai namun korban memukul dagu dan mata RA.


“RA mencabut pisau badik dari pinggang lalu menikamkannya ke arah perut korban, namun korban berhasil menghindar sehingga pisau tersebut terjatuh. Terjadi aksi saling dorong hingga RA dan korban terperosok ke dalam selokan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Saat itu pula, teman pelaku mengambil pisau badik tersebut lalu menikam punggung korban. Korban lalu melarikan diri dan dikejar kedua pelaku namun tidak tertangkap.


“Korban dilarikan keluarganya ke RSUD Manembo-Nembo Bitung lalu menjalani rawat jalan. Korban melapor ke Polres Bitung beberapa saat usai kejadian,” ucapnya.


Saat ini pelaku bersama barang bukti sebuah pisau badik sudah diserahkan ke Penyidik Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)