Mengantuk saat Mengemudi, Polisi Tabrak Pohon di Tepi Jalan -->

Iklan Atas

Mengantuk saat Mengemudi, Polisi Tabrak Pohon di Tepi Jalan

Rabu, 04 Mei 2022

 

Polisi melakukan oleh TKP kasus kecelakaan di Kulonprogo, Rabu (4/5/2022.

KULONPROGO - Diduga mengantuk, sebuah mobil sedan menabrak pohon di Jalan Brosot-Nangung, Lendah, Kulonprogo, Rabu (4/5/2022) pagi tadi. Tidak ada korban jiwa, namun kondisi mobil ringsek sedangkan pengemudi terluka dan dirawat di rumah sakit. 


Kecelakaan tunggal mobil sedang Daihatsu Ayla ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB tepatnya di Jalan Nagung-Brosot, tepatnya di Pedukuhan Jimatan, Jatirejo, Lendah.  Mobil dengan Nopol AB 1828 LT ini dikemudikan Achmad Yoga Quddus warga Bangunharjo, Sewon, Bantul, sebagaimana dikutip iNews.id.


“Benar ada kecelakaan tunggal, sebuah mobil menabrak pohon hingga ringsek,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (4/5/2022). 


Pengemudi mobil ini merupakan anggota Sabhara Polresta Yogyakarta. Saat kejadian mobil ini melaju dari arah barta ke timur dengan kecepatan sedang. Mobil ini kemudian berjalan melebihi marka jalan dan menabrak pohon yang ada di sisis kanan jalan. 
 
“Diduga pengemudi mengantuk dan mengalami kelelahan,” katanya.


Akibat kecelakaan ini, mobil mengalami ringsek pada bagian depan. Sedangkan pengemudi mengalami luka lecet pada pelipis dan dilarikan ke rumah sakit. Kecelakaan inipun masih ditangani oleh unit Lantas Polres Galur.  (*)