Misteri Hilangnya Sopir Travel selama 4 Tahun, Korban Dibunuh Satu Keluarga -->

Iklan Atas

Misteri Hilangnya Sopir Travel selama 4 Tahun, Korban Dibunuh Satu Keluarga

Rabu, 25 Mei 2022

Ilustrasi.


LANGKAT - Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat berhasil mengungkap pembunuhan sadis terhadap sopir travel bernama Bakrie. Jasad pria malang itu ditemukan tinggal tulang di samping sebuah rumah di Dusun Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 


Terungkap, para pelaku yang membunuh Bakri terdiri pasangan suami-istri, MS  alias Marwan (26) alias Putra dan A (26) serta ayah kandung MS berinisial  W yang berstatus berstatus buron dan masih dalam pemburuan pihak kepolisian.


Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa itu terjadi pada November 2018. Saat itu, para pelaku dari rumah saudaranya di Jalan Makmur, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang memesan mobil yang dikemudikan oleh Bakrie dengan tujuan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. 


Ketiga pelaku berangkat menggunakan mobil korban Toyota Innova Reborn BK 1684 PL. Dalam perjalanan tepatnya, di Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Bakri diminta untuk berhenti ke pinggir. Sebab, Leginah, istri dari W berpura-pura mual dan muntah.


Korban yang merupakan warga Desa Kuta Buluh, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, dijerat lehernya oleh pelaku Marwan dari belakang dengan menggunakan benang nilon yang sudah disiapkan. "Setelah dijerat, ayah Putra yang bernama Wagimin menusuk korban dengan menggunakan pisau sebanyak 4 atau 5 kali dengan tangan kiri, menuju ke dada korban," kata Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok dikutip dari iNewsMedan, Rabu (25/5/2022), sebagaimana dikutip iNews.id.


Jasas korban, lalu dibakar oleh pelaku dengan sampah untuk menghilangkan jejak di samping rumah Ariyanti dan menggunakan mobil korban. Pelaku berangkat ke Jawa untuk melarikan diri. "Setelah menguburkan korban, mereka berangkat ke Jawa. Namun di Nganjuk, Jawa Timur, mobil ditarik oleh leasing karena terdata di Buana Finance Medan bahwa mobil masih berstatus kredit," tutur Danu. Setelah mobil ditarik leasing, para tersangka kembali ke Padang Tualang. Lebih lanjut, penyidik Satreskrim Polres Langkat juga bertemu istri korban, Ani.  Kepada penyidik, istri korban mengakui bahwa suaminya pergi bekerja menjemput para tersangka di Tembung, Kota Medan.  


"Terakhir istri korban berkomunikasi dengan suaminya di Kabanjahe," ujarnya. Sementara, Polres Langkat masih mendalami apakah ada korban lainnya. Terlebih, cara yang dilakukan Marwan cukup rapi.  Sebab, aksi tindak pidana yang dilakukannya pada 2018, tapi baru terungkap tahun 2022 ini.  "Untuk Wagimin, bapak dari si Putra masih DPO. Kami masih mencari keberadaan Wagimin," katanya.


Para tersangka disangkakan Pasal 340 Subsidi 338 Subsider 365 Jo 55 KUHP dengan sangkaan pembunuhan berencana disertai pencurian kekerasan yang mengakibatkan nyawa melayang.  Kasus ini, terungkap berawal warga sekitar menemukan tulang manusia di samping rumah Ariyanti, Kamis 19 Mei 2022, sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah penemuan itu, polisi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan serta mengamankan kedua pelaku tersebut.(*)