Mundur Ditengah Jalan. Ketua DPRD Lima Puluh Kota Lantik Hendri Sebagai PAW Irwin Idrus -->

Iklan Atas

Mundur Ditengah Jalan. Ketua DPRD Lima Puluh Kota Lantik Hendri Sebagai PAW Irwin Idrus

Jumat, 27 Mei 2022
.


Lima Puluh Kota, fajarsumbar.com - Ketua DPRD Lima Puluh Kota Deni Asra disaksikan unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, Bupati Lima Puluh Kota, Forkopimda  tamu undangan dan awak media lantik Hendri, S. Ag (Gerinda) sebagai Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024 atas mundurnya Irwin Idrus.


Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan Hendri sebagai PAW dilaksanakan dalam sidang istimewa DPRD Lima Puluh Kota, Jumat(27/05/2022) siang di ruang sidang DPRD. Setelah sebelumnya pengajuan pemberhentiannya disetujui Gubernur Sumatera Barat. Dan Pengganti Antar Waktu Hendri, S.Ag disetujui.


Tampak juga dihadiri Ketua Bawaslu, Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Kepala Kankemenag Lima Puluh Kota, Irwan, serta sejumlah Kepala SKPD.


Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra usai membuka Sidang Paripurna Istimewa yang terbuka untuk umum itu berharap Hendri, S.Ag yang merupakan PAW dari Irwin Idrus karena mengundurkan diri untuk segera bekerja disisa waktu masa jabatan tahun 2019-2024.


” Segera bekerja dan bangun hubungan dengan berbagai pihak tingkatan hubungan dengan Pemda, Instansi Vertikal dan semua unsur.” Sebut Deni Asra yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Limapuluh Kota.


"Pengambilan sumpah jabatan PAW ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Perolehan suara saat pileg 2019 lalu, Saudara Hendri meraih suara dibawah Irwin Idrus yang kini mengundurkan diri. Kepada Saudara Hendri diharapkan bisa beradaptasi dan segera bekerja. Kerjasama dan soliditas harus ditinggatkan secara intern dan ektern dalam rangka mewujudkan visi misi Pemkab Lima Puluh Kota. Komitmen dalam menyampaikan amanah rakyat dengan bersinergi dan menciptakan DPRD sebagai organisasi modern,"pesan Deni Asra. 


Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra bersama Rohaniwan Safrijon dan disaksikan puluhan tamu dan undangan.


Sementara Bupati Limapuluh Kota, Safarudin dalam sambutannya menyebutkan bahwa mundurnya Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota ditengah jalan merupakan sejarah baru di daerah itu, sebab baru pertama kali terjadi.


”Dalam sejarah baru pertama kali ini anggota DPRD yang mundur ditengah jalan,” ucap Safarudin.


Politi Golkar itu juga berharap agar Hendri, S.Ag untuk selalu m njaha diri dari berbagai tindakan yang merugikan diri, pemerintah dan masyarakat. Dengan sumpah yang diucapkan Hendri diharapkan untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara khususnya bagi Kabupaten Limapuluh Kota.


”Laksanakan amanah dengan baik, dengan sumpah yang telah diucapkan lakukan yang terbaik bagi bangsa, negara khususnya bagi Kabupaten Limapuluh Kota. Segera bina hubungan dengan semua unsur.” tutupnya.(Ul)