Pesta DJ di Kafe Kota Bima Dibubarkan, Pengunjung Asyik Joget Diminta Pulang -->

Iklan Atas

Pesta DJ di Kafe Kota Bima Dibubarkan, Pengunjung Asyik Joget Diminta Pulang

Senin, 09 Mei 2022

 

Pesta DJ di Kafe Kota Bima Dibubarkan, Pengunjung Asyik Joget Diminta Pulang 

BIMA - Pesta hiburan malam DJ di salah satu kafe di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibubarkan petugas. Pembubaran itu bagian dari giat patroli malam razia penyakit masyarakat dan miras.


Pesta hiburan malam musik DJ dibubarkan itu beraada di kawasan wisata Pantai Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pembubaran dilakukan Tim Cobra Bravo di bawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra, sebagaimana dikutip iNews id.


Pembubaran itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Kota Bima, AKP Tamrin. Saat pembubaran itu, para pengunjung asyik berjoget.


"Benar adanya, sesampai di lokasi kafe tersebut, sekitar pukul 01.00 dini hari. Para pengunjung tengah menikmati alunan musik DJ," kata AKP Tamrin dikutip dari portal resmi Polda NTB, Senin (9/5/2022).


“Saat itu juga Tim Cobra Bravo langsung menghentikan pesta DJ tersebut,” ucapnya lagi.


Tim Cobra Bravo juga mengimbau pengunjung agar membubarkan diri dan tidak mengonsumsi miras. Hal ini dilakukan demi menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota serta meminimalisir berbagai penyakit masyarakat serta pesta miras.(*)