Wabup Tanah Datar Lakukan Kunker ke Pemkot Bandar Lampung -->

Iklan Atas

Wabup Tanah Datar Lakukan Kunker ke Pemkot Bandar Lampung

Rabu, 11 Mei 2022

Wabup Richi Aprian dan rombongan saat Kunker ke Kota Bandar Lampung, Selasa (10/5) 

 

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar Richi Aprian, SH. MH lakukan Kunjungan kerja (kunker) ke Kota Bandar Lampung bersama rombongan, dan disambut langsung Walikota Eva Dwiana, di ruang rapat Walikota setempat, Selasa (10/5/22). 


Wabup Richi dalam penyampaiannya mengatakan, ia bersama rombongan melaksanakan kunjungan untuk berkoordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, yang dinilai berhasil melaksanakan zona nilai tanah dan pemasangan Tapping Box. 


"Saat ini Pemkab Tanah Datar masih mengandalkan sektor Pariwisata, sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) berupa tambang yang besar. Bapak Bupati bersama Saya melihat potensi pajak merupakan sektor yang bisa dimaksimalkan untuk menambah PAD, kunjungan ini sebagai langkah memaksimalkan potensi itu," kata Richi.


Karena keberhasilan Kota Bandar Lampung, kata Richi, untuk membuka paradigma serta wawasan aparatur di dinas terkait, pihaknya ingin menggali informasi serta berkoordinasi di sini, sekiranya ada langkah kerja dan kerjasama yang bisa dilaksanakan dan disinergikan di Tanah Datar. 


"Nilai Zona Tanah sangat menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Pemda Tanah Datar sedang mendata ulang agar nilai itu sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga masyarakat membayarkan pajak sesuai besar aset yang dimilikinya, sehingga PAD Tanah Datar juga meningkat, inilah yang ingin kita pelajari di sini," kata Wabup. 


Di samping itu, ungkap Richi lagi, kita juga ingin mempelajari penggunaan Tapping Box bagi restoran, hotel dan objek wajib pajak lainnya. "Kita tahu Pemkot Bandar Lampung telah berhasil melakukan pemasang Tapping Box di berbagai objek wajib pajak sehingga turut menyumbang PAD daerahnya,hal ini juga yang ingin kami pelajari," ujarnya. 


Terakhir, Wabup juga berharap dengan kunjungan ia bersama rombongan, disamping mempererat silaturahmi diantara dua pemerintah daerah, juga sebagai langkah awal bagi Dinas terkait di Tanah Datar, untuk segera mengaplikasikan hasil kunjungan ini.


"Terima kasih atas kesediaan Walikota Bunda Eva Dwiana menyambut dan memfasilitasi tim kami untuk menggali informasi, semoga jalinan silaturahmi antara kedua daerah semakin erat, dan juga izinkan kami mengadopsi sistem yang dilaksanakan disini, sekiranya bisa kami laksanakan di Tanah Datar, dan OPD terkait segera tindaklanjuti hasil kunjungan ini," tukasnya. 


Sementara itu Walikota Bandar Lampung Bunda Eva mengatakan, pada awal pelaksanaan pendataan NJOP dan dilaksanakan pemungutan pajak, sesuai nilai objek wajib pajak memang ditemui rasa tidak puas atau keberatan. 


"Pada awalnya dulu memang ada rasa keberatan atas kenaikan pajak sesuai NJOP, namun setelah dirasakan bahwa nilai jual makin bertambah setelah terdata dalam NJOP, masyarakat malah mendukung dan bersedia di data," kata Bunda Eva. 


Sedangkan untuk Tapping Box, tambah Bunda Eva, hampir sama dengan NJOP, bahkan sempat viral adanya wajib pajak yang enggan memakai Tapping Box di usahanya. 


Bunda Eva tambahkan, Tapping box adalah alat yang di pasang di restoran, yang merupakan wajib pajak untuk merekam catatan transaksi. Fungsinya, sebagai pembanding antara total transaksi yang ada di restoran, dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan. 


"Awalnya memang ada yang menolak, namun sampai saat ini sudah ada 535 Tapping Box yang terpasang di berbagai bidang usaha seperti hotel, restoran, kuliner, tempat hiburan dan juga parkir. Insya Allah ke depan juga semakin bertambah dan meningkat," tukasnya. 


Turut mendampingi Wabup dalam Kunker, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Darfizal, Kabid Pendapatan non PBB dan Non BPHTB BKD Franky Adhi Thama, Kabid Pendapatan PBB dan BPHTB BKD Busva Nelli, Kabid Perekonomian dan SDA Baperlitbang Dodi Juli Hendri, Kabid Pertanahan PUPR Januar Pempri, Bagian Prokopim dan Bagian Umum Setda Tanah Datar. (F12/P)