20 Paket Besar Ganja dan 4 Paket Kecil Sabu Dimusnahkan -->

Iklan Atas

20 Paket Besar Ganja dan 4 Paket Kecil Sabu Dimusnahkan

Jumat, 24 Juni 2022
Pemusnahan ganja dan shabu di Padang Panjang.


Padang Panjang, fajarsumbar.com  - Sebanyak 20 paket besar ganja dan empat paket kecil sabu dimusnahkan Pemko Padang Panjang bersama Forkopimda saat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di Lapangan Bancah laweh, Jumat (24/6).   


Sebelum pemusnahan barang bukti narkotika, peringatan HANI di  Padang Panjang diawali A6pel bersama ASN dan THL yang dipimpin Wakil Walikota, Drs. Asrul. 


Pada amanatnya, ia mengatakan, HANI merupakan momentum penting bagi masyarakat dunia untuk meneguhkan perlawanan terhadap kejahatan luar biasa yang masih menjadi tantangan besar bagi seluruh negara.


“Dalam menanggulangi permasalahan narkoba ini, perlu strategi yang terstruktur, sistematis dan massif dengan melibatkan seluruh komponen dengan cara kerja cepat dan kerja hebat,” ujarnya.


Wawako  mengimbau  masyarakat, dengan momentum HANI ini untuk melakukan langkah-langkah nyata, bersama-sama saling bahu-membahu serta berkomitmen dalam melawan dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Serta menjadikan Kota Padang Panjang bersih dari narkoba.


Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesbangpol, I Putu Venda, SSTP, M.M mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan pihak lainnya dalam pemusnahan narkotika ini.


“Yang kita musnahkan ini merupakan barang bukti yang sudah didapatkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan sebanyak 20 paket besar ganja yang dibungkus dengan kresek hitam dan dililit dengan lakban warna kuning serta empat paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening berklip merah,” tuturnya.


Turut hadir Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Komandan Secata B Rindam I Bukit Barisan dan Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumbar, staf ahli, asisten, dan undangan lainnya. (syam)