Anggota DPR RI Bahas Rancangan UU Pembentukan 3 Provinsi Papua -->

Iklan Atas

Anggota DPR RI Bahas Rancangan UU Pembentukan 3 Provinsi Papua

Rabu, 22 Juni 2022

.


JAKARTA - Komisi II DPR menargetkan pembahasan 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan 3 provinsi di Papua selesai pada 30 Juni 2022. RUU ini terkait dengan pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.


Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan target itu setelah pihaknya menyepakati pembentukan panitia kerja saat rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Pimpinan Komite I DPD Filep Wamafma, sebagaimana dikutip iNews.id.


"RUU ini bisa segera efektif kalau bisa diselesaikan sebelum 30 Juni 2022. Kami sudah susun jadwal pembahasan RUU, dan tanggal 30 Juni 2022 ada Rapat Paripurna sehingga diharapkan pembahasan RUU ini bisa selesai sebelum tanggal 30 Juni 2022," kata Doli, Selasa (21/6/2022).


Setelah pembentukan Panja, para Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) diminta segera melengkapi daftar nama anggotanya untuk dimasukkan dalam keanggotaan Panja. Komisi II mulai membahas RUU tersebut pada Rabu (22/6/2022) ini dan akan menyerap aspirasi masyarakat Papua hingga Minggu (26/6/2022).


Komisi II menargetkan finalisasi RUU tersebut dilakukan 27-29 Juni sehingga pada Kamis (30/6/2022) bisa dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan disetujui menjadi undang-undang. 


"Rabu diharapkan bisa diputuskan di Tingkat I (Komisi II DPR) lalu pada Kamis dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang. Mudah-mudahan prosesnya lancar," ujarnya. (*)