Bawaslu Sawahlunto Teken Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan -->

Iklan Atas

Bawaslu Sawahlunto Teken Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Kamis, 23 Juni 2022
Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Dwi Murini menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. tentang pengawasan partisipatif.


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sawahlunto melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sawahlunto tentang Pengawasan Partisipatif pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah di Perpustakaan Umum Adinegoro Kota Sawahlunto, Kamis 23 Juni 2022.


Istilah Pengawas Partisipatif itu sendiri dimaksudkan untuk menyampaikan pesan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilu dan masyarakat pada umumnya, bahwa betapa besar dan luasnya gerakan ini. Dengan demikian, diharapkan gerakan ini akan memicu masyarakat agar lebih peduli terhadap Pemilu.


Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto, Dwi Murini menyampaikan pesan untuk menanamkan mindset kepada orang-orang terdekat, bahwasanya banyak membaca itu dapat menambah ilmu dan membuka jendela dunia. "Jadi kita bisa menjadi pakar kalau kita bisa menggali ilmu sesuai dengan yang diinginkan dengan banyak membaca di perpustakaan ini", imbuh Dwi Murini dalam sambutannya. 


Dalam pengawasan partisipatif ini, bagaimana bisa mengajak masyarakat untuk bisa menjadi pengawas yang sesungguhnya sampai ke desa dan kelurahan. Jadi itulah salah satu referensi untuk Bawaslu dapat menjadikan masyarakat sebagai pengawas partisipatif. 


"Kita bisa berstrategi dan mempunyai inovasi-inovasi berhubungan dengan pencegahan. Salah satu bentuk pencegahan itu adalah memberikan pengayaan kepada masyarakat untuk mengetahui bentuk pelanggaran", sambung Dwi Murini. 


Maka dari itulah, Bawaslu Kota Sawahlunto membuat Pojok Pengawasan di Perpustakaan Adinegoro yang mengisi dan memuat buku-buku yang berkenaan dengan kepengawasan. Minimal masyarakat mengerti dan menjadikan referensi tentang apa itu pengawasan dengan mengakses buku-buku yang ada di Pojok Pengawasan di Perpustakaan Adinegoro. 


"Alhamdulillah, niat kami ini direspon positif oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sawahlunto. Harapan kita kedepannya dapat menjadikan masyarakat yang maju dengan sering mengunjungi Pustaka untuk membaca dan menimba ilmu", tandasnya. 


Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sawahlunto, Halomoan menyambut baik Perjanjian Kerjasama ini dalam pengawasan partisipatif sekaligus siap untuk bekerjasama dengan bawaslu.


Perjanjian kerjasama ini turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan antar Lembaga Fira Hericel, Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Arlin Junaidi beserta tim Bawaslu, Kabid Penyelenggaraan Perpustakaan Nova Zahara dan jajaran. (ton)