BPOM Diminta Tingkatkan Pengawasan dan Tindak Tegas Sindikat Penjual Obat Ilegal Daring -->

Iklan Atas

BPOM Diminta Tingkatkan Pengawasan dan Tindak Tegas Sindikat Penjual Obat Ilegal Daring

Kamis, 16 Juni 2022

Ilustrasi


Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak tegas sindikat penjual obat ilegal yang beroperasi secara daring.


Ia menyebut saat ini banyak konten yang mempromosikan obat ilegal di berbagai platform daring yang meresahkan masyarakat awam.


Cara kerja kelompok yang mempromosikan dengan gencar obat ilegal ini kata Kurniasih sudah seperti sindikat. Sebab saat diblokir aksesnya akan berganti dan tumbuh lebih banyak karena kemudahan membuat platform daring baru,sebagaimana dikutip okezone.com.


"Kalau bicara anggaran dan target BPOM ada program pendindakan kejahatan obat makanan ilegal jalur daring tapi indikatornya hanya berupa jumlah capaian kasus yang ditangani. Harus ada program BPOM yang melakukan pencegahan dari awal. Obat ilegal ini kan ada barangnya sehingga bisa diputus rantainya dengan menutup jaringan produsen," ujar Kurniasih, Kamis (16/6/2022).


Kurniasih juga meminta agar BPOM bekerjasama dengan marketplace melakukan penindakan tegas terhadap jenis obat-obatan yang dijual. Sebab baru saja terjadi penangkapan terhadap warga yang berbelanja analsik via marketplace yang ternyata mengandung masuk golongan psikotropika dan harus dengan resep dokter.


"Padahal obat itu dijual bebas di marketplace, masyarakat awam bebas membeli. Artinya perlu pengawasan tegas dari marketplace dengan kerjasama BPOM. Jangan sampai masyarakat kita yang justru dirugikan karena ketidakpahaman," terang Kurniasih.


Semakin maraknya konten promosi obat ilegal serta masih beredar bebasnya obat-obatan khusus di marketplace bermakna pengawasan terhadap obat-obatan di platform daring masih lemah.


"Obat ilegal atau obat khusus pasti memiliki dampak buruk bagi penggunanya, demi melindungi kesehatan masyarakat maka harga mati pengawasan di platform daring harus lebih tegas. BPOM jangan kalah langkah dengan para sindikat penjual obat ilegal daring ini. BPOM bisa menggandeng BSSN atau unit Cyber Polri untuk mempercepat pengawasan tersebut," pungkas Kurniasih.(*)