Bupati Pd.Pariaman Tandatangani Nota Kesepakatan Sinergi Pemanfaatan Data Bersama Dengan DJPB Provinsi Sumbar -->

Iklan Atas

Bupati Pd.Pariaman Tandatangani Nota Kesepakatan Sinergi Pemanfaatan Data Bersama Dengan DJPB Provinsi Sumbar

Senin, 06 Juni 2022
Bupati Padang Pariaman Suharti Bur tandatangani Nota Kesepakatan Sinergi dengan Kanwil DJPB Provinsi Sumbar di Hall Kantor Bupati, Senin 6 Juni 2022 (foto.ikp)


Parik Malintang - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Wakil Bupati Rahmang menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumatera Barat di Hall Kantor Bupati, Parit Malintang, Senin (06/06/22).


Penandatanganan nota kesepakatan dalam pemanfaatan bersama data dan informasi ini, merupakan sebuah upaya yang dilakukan dalam penguatan data, informasi. Juga, kegiatan yang mendukung pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik pada pemerintah Pusat dan daerah. 


Hal demikian, akan mewujudkan APBN dan APBD yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Sebagaimana tertuang dalam U.U.No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.Terutama mengatur Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah dan/atau Badan Usaha Milik Daerah.


Kapala Kanwil DJPB Provinsi Sumbar Heru Pudyo Nugroho menyebutkan, sinergi yang intens dengan seluruh pimpinan daerah. Hal itu, merupakan salah satu kunci keberhasilan untuk mengawal APBN yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.


Kata dia, Pemerintah Pusat dan Daerah, membutuhkan data-data dan informasi terkait fiskal dan ekonomi. Dalam hal ini,suatu daerah akan menjadi bahan masukan agar dapat menentukan kebijakan pemerintah di masa-masa mendatang.  


Menurut Heru, data fiskal dan ekonomi menjadi hal yang sangat penting dalam melaksanakan analisis implementasi kebijakan pemerintah baik di pusat maupun di daerah. 


"Namun yang terjadi, kita menemukan beberapa tantangan desentralisasi fiskal. Yakni pemanfaatan TKDO yang belum optimal, struktur belanja daerah yang belum memuaskan, pemanfaatan pembiayaan yang masih terbatas. Juga sinergi fiskal pusat dan daerah yang belum optimal" ungkapnya.


Bupati Suhatri Bur menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan ini.Tentu, melalui kerjasama akan dapat berjalan selaras, sehingga pengelolaan keuangan pemerintah daerah dapat terarah dan terukur.


Pemerintah Padang Pariaman, kata Suhatri Bur, mendukung semua sistem yang diarahkan oleh Pusat, baik dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri. Terutama terkait aplikasi dan sejenisnya, sejauh mampu memberikan kemajuan untuk daerah


“Mudah-mudahan dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, bisa mendorong sinergitas dan koordinasi antar semua pihak serta stakeholder. Terutama dalam penyaluran dan pemanfaatan TKD tahun 2022" harapnya. 


Dalam kegiatan ini, juga dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang Tosari Yona Gemila, Tim Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar, Kepala BPKD Taslim Letter, Asisten II Zainil, Inspektur Hendra Aswara, Kadis Pertanian Yurisman, Sekdis Dikbud Dedi Spendri, Kabag Prokopim Anesa Satria, Tim Komunikasi Diskominfo dan Camat se-Padang Pariaman.(ikp/009)