Curi Motor, Seorang Buruh Ditangkap Satreskrim Polres Payakumbuh -->

Iklan Atas

Curi Motor, Seorang Buruh Ditangkap Satreskrim Polres Payakumbuh

Kamis, 09 Juni 2022
ZT


Payakumbuh, fajarsumbar.com - Dalam sebuah keterangan pers, Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, SH, S. Sik melalui Kasat Reskrim AKP Akno Pilindo, Kamis(09/06/2022) siang menerangkan bahwa satuannya berhasil mengungkap kasus pencurian kenderaan bermotor (curanmor). Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUH Pidana.


"Benar. Satuan kita telah melakukan penangkapan terhadap seorang diduga pelaku curanmor ZT (seorang buruh harian lepas berusia 29tahun) pada hari Selasa  tanggal 07 Juni 2022 sekira pukul 05.00 WIB di sebuah rumah beralamat di Kelurahan Labuah Basilang, Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh. Dasar penangkapan berawal ketika tim opsnal Polres Payakumbuh mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana  Pencurian 1 unit sepeda motor merk Honda Beat POP warna Hitam BA 5934 LO yang tercantum dalam Laporan Polisi : LP/B/167/VI/2022/POLRESPAYAKUMBUH/POLDA SUMBAR, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekira pukul 11.00 WIB, di sebuah Rumah yang beralamat di Kelurahan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh,"terang Kasat Reskrim AKP Akno Pilindo. 


Dilanjutkan Akno Pilindo  berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan didukung dengan Keterangan saksi diduga keras terlapor telah melakukan tindak pidana Pencurian, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana. 


"Anggota opsnal Polres Payakumbuh kemudian melakukan penyelidikan terhadap terlapor dan setelah mendapatkan keberadaan terlapor. Kemudian tim Opsnal melakukan upaya paksa penangkapan terhadap terlapor di sebuah Rumah beralamat di Kelurahan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh. Selanjutnya terduga ZT dan barang bukti berupa sepeda motor merek Beat POP dibawa ke Polres Payakumbuh untuk proses lebih lanjut,"pungkasnya. 


Keterangan singkat ZT akrab disapa Ijal, ia nekad melakukan hal tak terduga kepada teman istrinya seorang wanita tuna rungu yang numpang tidur di rumahnya.


” Iya, niat jahat saya timbul saat melihat sepeda motor yang dibawa teman istri. Apalagi kunci sepeda motor juga ditinggal. Saya terdesak untuk memenuhi kebutuhan hidup. Motor saya gadaikan kepada seseorang seharga 500 ribu,” sebut Ijal yang juga mengkonsumsi sabu.(Ul)