DPRD Pd.Pariaman Setujui LKPJ Tahun 2021, Bupati Suhatri Bur Mengapresiasi Dengan Mengucapkan Terimakasih -->

Iklan Atas

DPRD Pd.Pariaman Setujui LKPJ Tahun 2021, Bupati Suhatri Bur Mengapresiasi Dengan Mengucapkan Terimakasih

Selasa, 14 Juni 2022
Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah sedang menanda tangani berita acara persetujuan LKPJ Tahun 2021 dalam sidang Paripurna DPRD, Selasa 14 Juni 2022. (foto.dok.as)


Pariaman
- Kesemua Fraksi di DPRD Padang Pariaman menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Dareah (Perda). Hal itu, setelah mendengarkan pendapat akhir dari 8 (delapan) Fraksi DPRD melalui Juru Bicaranya masing-masing dalam sidang Paripurna DPRD dipimpin Ketua Arwinsyah di Ruang Rapat Utama, Komplex DPRD Padang Pariaman, Selasa (14/06/22).


Bupati Suhatri Bur mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Pimpinan DPRD bersama anggota yang telah membahas secara bersama-sama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 hingga dapat disetujui dengan ditetapkan menjadi Perda.



Adapun proses untuk penetapan Ranperda ini, kata Bupati Suhatri Bur,dimulai dari penyampaian Nota Pertanggungjawaban 19 Mei 2022. Kemudian, rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, 27 Mei 2022. Juga, telah kami jawab dalam rapat, 30 Mei 2022 lalu. 


Selanjutnya, melakukan Rapat Komisi-Komisi bersama mitra kerja selama 2 (dua) hari, 1 s.d 2 Juni 2022, dan rapat gabungan dengan esekutif, 3 Juni 2022. Pun berlanjut kepada Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), 4 Juni 2022.


"Dalam rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Pendapat Akhir (Stemmotivering) Fraksi-Fraksi DPRD yang baru saja kita dengarkan. Oleh karena itu, usul dan saran maupun himbau ketika pembahasan akan menjadi bahan sebagai langkah-langkah kebijakan selanjutnya. Tentu, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga sesuai dengan harapan dan cita-cita kita bersama demi Padang Pariaman" ungkap Bupati Suhatri Bur.


Ia sangat mengapresiasi dengan ucapan terima kasih kembali yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Padang Pariaman, atas kerjasama dan komitmennya dalam rangka menyelesaikan proses dan tahapan Ranperda LKPJ APBD 2021. 


"Juga, kepada semua jajaran Pemerintah Daerah, beserta TAPD dan semua pihak yang terlibat dalam pembahasan ini. Sehingga dalam penyusunan, dan pembahasan serta dapat diselesaikan tepat waktunya" sebut Bupati.

 

Namun demikian, Suhatri Bur menegaskan kepada seluruh pimpinan Organisai Perangkat Daerah (OPD) bersama jajaran di lingkungan Pemerintah Daerah, agar dapat lebih meningkatkan kinerja. Juga, diiringi upaya pengelolaan dan pelaksanaan program serta kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Sehingga, kita dapat mempertahankan kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada tahun-tahun yang akan datang" harap dia.


Sebelumnya ke 8 (delapan) Fraksi DPRD  Padang Pariaman yang membacakan pendapat akhir melalui juru bicaranya masing-masing itu, Fraksi Partai Gerindra Harfianda, SH, Fraksi PAN Dedi Salim, Fraksi PKS Suryadi Zuchri Ali, Fraksi Partai Demokrat Yurisman Syukur, Fraksi Partai Golkar Dasmar, Fraksi PKB/PDIP  M.Zaher, Fraksi PPP Siswanto dan Fraksi Nasdem Berhati Nurani Mothia Aziz 


Rapat dipimpin Ketua DPRD Arwinsyah didampingi Wakil Ketua Aprinaldi dan Wakil Ketua Risdianto, serta diikuti  seluruh anggota DPRD Padang Pariaman.


Dalam rapat paripurna ini, juga dihadiri Wakil Bupati Rahmang, Sekda Rudy Repenaldi Rilis, Kepala OPD, Camat dan Kabag. Dan, Rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati dan Ketua DPRD, yang sebelumnya dibacakan Sekretaris DPRD Armeyn Rangkuti. (saco)