Enam Orang Pelaku Judi Online Diamankan Satreskrim Polres Tanah Datar -->

Iklan Atas

Enam Orang Pelaku Judi Online Diamankan Satreskrim Polres Tanah Datar

Sabtu, 25 Juni 2022

Keenam terduga pelaku judi togel online telah diamankan di Polres Tanah Datar


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar pimpinan Kasat Reskrim AKP Joni Isnandar, SH, melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku kasus judi togel online, Jum'at (24/6) pukul 23.00 Wib, di Jorong Gantiang, Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan. 



Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, SIK, M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Desfi Arta sampaikan kepada fajarsumbar.com lewat pesan whatsapp, Sabtu (25/6), membenarkan penangkapan enam orang pelaku dugaan tindak pidana perjudian, jenis judi online Casino 5D Ball, yang bertempat di warung milik D, di Jorong Gantiang, Nagari Padang Magek. 


"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, ditemukan uang tunai sebanyak Rp.535.000, dan 1 unit Handphone Android merk Samsung, dengan situs judi online yg sedang di buka Dewa Togel," sampai Kasubbag Humas. 


Adapun 6 (enam) orang yang ditangkap merupakan warga Jorong Gantiang, Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan, dengan inisial, R (37 tahun) pekerjaan wiraswasta, Z (62 tahun) pekerjaan petani, dan J (60 tahun) pekerjaan petani. 


Selanjutnya, A (59 tahun) pekerjaan petani, Z (44 tahun) pekerjaan petani dan R (66 tahun) pekerjaan petani. 


Keenam terduga pelaku judi online telah diamankan di Polres Tanah Datar, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta untuk proses penyelidikan. (F12)