Gasak Emas dan HP Korban, 2 Perompak Ditangkap di Medan -->

Iklan Atas

Gasak Emas dan HP Korban, 2 Perompak Ditangkap di Medan

Jumat, 03 Juni 2022

 

Ilustrasi

MEDAN - Tak membutuhkan waktu lama, Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Utara berhasil membekuk 2 pelaku spesialis perompak kapal penumpang, di kawasan perairan Belawan, Kota Medan, usai aksinya dilaporkan para korban.


Kedua pelaku yakni MA (35) dan BP (34) ditangkap di kediamannya di kawasan Kampung Nelayan Seberang bersama sejumlah barang bukti, yakni satu unit perahu dan 2 buah parang yang digunakan saat beraksi, sebagaimana dikutip Okezone com.


"Polisi juga berhasil mengamankan handphone (hape) milik nahkoda kapal dan sebuah kalung emas milik salah seorang penumpang," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut Kompol G. P. Silaban, Jumat (3/6/2022).


Polisi mengatakan, kapal yang dirompak oleh tersangka adalah kapal KM Maulana CU GT 3 yang sedang berlayar membawa 4 orang penumpang dari dermaga Batang Serai Hamparan Perak menuju Dermaga Sundari, Belawan.


Setelah dilakukan pemeriksaan terungkap modus pelaku dengan berpura-pura kehabisan bahan bakar minyak dan meminta sebatang rokok ke nahkoda kapal.


Disaat itulah kedua pelaku mengeluarkan parang dari perahunya dan menodongkan senjata tajam tersebut ke leher nahkoda dan penumpang hingga berhasil membawa kabur handphone dan sebuah kalung emas.


Kini kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Ditpolairud Polda Sumut karena melanggar pasal 265 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)