Junta Myanmar Pindahkan Suu Kyi ke Penjara Naypyidaw -->

Iklan Atas

Junta Myanmar Pindahkan Suu Kyi ke Penjara Naypyidaw

Kamis, 23 Juni 2022

  

Aung San Suu Kyi. 


NAYPYIDAW - Penguasa militer Myanmar tanpa penjelasan memerintahkan semua proses hukum terhadap pemimpin terguling Aung San Suu Kyi dipindahkan dari ruang sidang ke penjara, sumber yang mengetahui kasusnya mengatakan pada Rabu (22/6/2022).


Suu Kyi, peraih Nobel Perdamaian yang berusia 77 tahun pada Minggu (19/6/2022), telah didakwa dengan setidaknya 20 pelanggaran pidana sejak dia digulingkan dalam kudeta awal tahun lalu, termasuk beberapa tuduhan korupsi. Dia menyangkal semua tuduhan, sebagaimana dikutip okezone.com.


Beberapa media melaporkan Suu Kyi juga telah dipindahkan dari tahanan rumah ke tahanan di penjara Naypyidaw pada Rabu. Reuters tidak dapat memverifikasi laporan ini secara independen.


Pemimpin Junta Min Aung Hlaing sejauh ini mengizinkan Suu Kyi untuk tetap ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan di ibu kota Naypyidaw, meskipun dia dihukum karena penghasutan dan beberapa pelanggaran kecil.


Sumber tersebut, yang menolak disebutkan namanya karena sensitif terhadap persidangan, mengatakan sidang akan dialihkan ke pengadilan khusus baru di penjara Naypyidaw.


"Dinyatakan oleh hakim bahwa gedung baru untuk pengadilan telah selesai," tambah sumber itu.


Dewan militer yang berkuasa tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.


Proses pengadilan maraton Suu Kyi berlangsung di balik pintu tertutup dengan hanya informasi terbatas yang dilaporkan oleh media pemerintah. Perintah pembungkaman telah dikenakan pada pengacaranya, yang satu-satunya akses padanya adalah pada hari-hari persidangan.


Tidak jelas seberapa banyak Suu Kyi mengetahui krisis di negaranya, yang telah kacau balau sejak kudeta, dengan militer berjuang untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan menghadapi peningkatan perlawanan dari kelompok-kelompok milisi.


Negara-negara Barat telah menyebut hukuman itu palsu dan menuntut pembebasan Suu Kyi. Militer mengatakan dia sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen.(*)