![]() |
. |
Payakumbuh, fajarsumbar.com - Sejak diamanahi sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenkum HAM (TMT 7 Januari 2020), Muhammad Kameily didukung segenap jajaran intens memberikan pelayanan dasar kepada warga binaan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Pastinya, pelayanan prima yang diberikan Muhammad Kameily dan jajaran harus sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan Kemenkum HAM dan Kemenpan RB serta regulasi yang berlaku dalam menjalin hubungan lintas kementerian hingga opd di daerah.
Dalam menjalankan tugas sebagai Kalapas Kelas IIB Payakumbuh, Muhammad Kameily juga rajin meminta petunjuk dari Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar dan giat berkoordinasi dengan instansi vertikal dan Pemko Payakumbuh, Pemkab Lima Puluh Kota, pemda tetangga serta pimpinan Lapas di daerah.
Guna pemenuhan hak dasar warga binaan pemasyarakatan, Muhammad Kameily mengedepankan kebijakan bahwa WBP adalah saudara kita yang sedang menjalani masa ujian di dunia. Sehingga dalam pelayanan dasar kepada wbp, pegawai lapas wajib memberikan pelayanan terbaik. Baik dalam pembinaan kebutuhan religi, jasmani, sosial, edukasi dan kemandirian, pendampingan hukum, kantibmas, kesehatan, informasi dan psikologi.
Sebut saja pelayanan religius, wbp dibina langsung oleh tokoh agama yang dihadirkan Kalapas sebagai bentuk kerja sama lintas instansi, seperti dari kementerian agama, dan yayasan raudhatul jannah. Pelaksanaan ibadah wajib dan salat jumat dan shalat hari raya, serta pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan dan qiyamul lailnya.
Dari aspek jasmani, adanya pemberian kebutuhan pangan sesuai SOP serta diiringi pelaksanaan senam dan goro kebersihan rutan secara terjadwal.
Aspek sosial dan psikologi, Muhammad Kameily memberikan kesempatan kepada WBP untuk berkomunikasi positif, baik dengan keluarga, rekan kerja serta sesama warga binaan. Namun selama masa pandemi covid-19, pelayanan agak dibatasi. Namun tetap prima, melalui pengalihan komunikasi melalui pola online melalui zoom whatsapp. Sehingga psikis nyaman wbp bisa dijamin, walau dilaksanakan secara online. Juga, dalam pelaksanaan pendampingan hukum dilaksanakan persidangan online terhadap wbp, sebagai bukti kerjasama dengan Pengadilan Negeri Payakumbuh. Serta pemberian kesempatan pendampingan dari pengacara untuk tahanan.
Sebelum pandemi Covid-19, kunjungan langsung dilaksanakan di aula lapas.
Segi kesehatan wbp, adanya ketersediaan dokter dan perawat lapas untuk pemeriksaan kesehatan wbp. Selain itu juga melakukan kerjasama dengan Dinas kesehatan Kota Payakumbuh melalui puskesmas Tiakar.
Pemeliharaan ketertiban dan keamanan di Lapas secara intern dilaksanakan razia rutin. Selain itu juga dilaksanakan pemeriksaan barang berbahaya berupa senjata tajam, narkoba dengan melibatkan kepolisian dan BNNK.
Kala itu, Kepala BNN Kota Payakumbuh, M. Febrian Jufri mengapresiasi kerjasama antara Lapas Payakumbuh dan BNNK dalam rangka menekan angka P4GN.
“Lapas
menjadi salah satu titik rawan adanya peredaran gelap narkotika. Untuk itu,
perlunya sinergitas dan kolaborasi berkesinambungan antara BNN dengan Lapas
sehingga dapat melakukan upaya deteksi dini adanya peredaran gelap narkotika
baik di dalam maupun luar Lapas dan dapat kami informasikan bahwa hasil dari
kegiatan ini tidak ditemukan alat komunikasi ilegal/HP, barang-barang terlarang
(Narkotika) di dalam Lapas Payakumbuh”.
Damkar Kota Payakumbuh juga dirangkul Kalapas, untuk pertolongan pertama pada kebakaran.
Dari aspek keterbukaan informasi publik, Kalapas Muhammad Kameily selalu siap memberikan layanan informasi terkait lapas, baik secara daring maupun media sosial berupa fb, twitter, instagram yang disediakan dan dikelola langsung petugas Humas Lapas. Demikian juga keterbukaan dengan awak media massa. Awak media bisa mendapatkan informasi klir dari Kalapas, kecuali data yang masih harus dirahasiakan menurut hukum.
Selain itu, wbp pun bisa melihat lama masa tahanan melalui mesin khusus yang langsung terintegrasi ke aplikasi Kemenkum HAM pusat, yang disediakan Kalapas front office Lapas.
Dalam peningkatan sumber daya manusia terhadap wbp, Kalapas memberikan berbagai macam keterampilan kemandirian sesuai sop yang telah disusun. Fungsinya, agar wbp jika bebas, nantinya bisa mempergunakan keterampilan tersebut sebagai modal hidup lebih baik. Dan tak ingin lagi masuk ke dalam rumah tahanan. Seperti keterampilan las, membuat tusuk gigi, jas hujan, sendal, vas bunga, papan bunga, depot air, cuci motor, dll. Lapas merangkul BLK Payakumbuh.
Untuk peningkatan hak dasar wbp dalam pendidikan, Kalapas menjalin kerjasama dengan Kepala dinas pendidikan Kota Payakumbuh melalui penyelenggaraan program penyetaraan pendidikan paket C, B dan A. Ada sejumlah wbp yang telah mengikuti program ini dan tinggal menunggu ijazah penyetaraan dari dinas pendidikan.
"Ya, Mendukung misi Walikota Payakumbuh khususnya misi pertama dan kelima, Kepala Dinas Pendidikan, H. Dasril bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh, Muhammad Kameily melaksanakan program kerjasama yang dinamai PENTAS (Pendidikan Kesetaraan di Lapas). Kegiatan tersebut bertujuan untuk peningkatan kualifikasi bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas Kelas IIB Payakumbuh,"testimoni singkat Kepada dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dasril saat dikomfirmasi media.
Semua pelayanan yang ada di Lapas Kelas IIB Payakumbuh itu sebagaimana diterangkan Muhammad Kameily saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (02/06/2022) siang adalah sebagai wujud pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, pelayan publik harus melayani bukan minta dilayani.
"Saat ini di Lapas kelas IIB Payakumbuh terdapat 385 wbp (narapidana dan tahanan), sebelumnya pada momen Idul Fitri 2022, telah diberikan hak remisi kepada sejumlah narapidana. Itu adalah hak mereka. Dengan telah dilakukannya dan diberikannya pembinaannya, keterampilan, ilmu kepada wbp di Lapas, diharapkan yang sudah bebas bisa kembali diterima dan bermasyarakat,"terangnya.
"Saat ini, Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Payakumbuh selaku jajaran Kemenkum HAM harus memberikan pelayanan prima melalui pegawainya yang memegang prinsip ASN 'berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif' (BERAKHLAK), Bebas HALINAR, serta HOKI (Harapan, Optimis, Keyakinan dan ikhlas)
"Tetap memberikan pelayanan terbaik meskipun saat ini kondisi Lapas kelas IIB Payakumbuh posisi over capacity 400 persen. Mencari solusi, kita selalu berkoordinasi dengan intern dan pemerintah daerah. Walau hunian padat, Alhamdulillah, selama kita ditugaskan di sini, belum terdapat kerusuhan di Lapas. Kita selalu memberikan pendampingan secara kekeluargaan dan kelayakan. Meski rutan sempit, insya allah bersih dan wbp tetap merasakan kenyamanan,"sebut Muhammad Kameily.
Lapas kelas IIB Payakumbuh saat ini sibuk mempersiapkan diri dalam penilaian Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Berbagai persiapan sudah kita laksanakan. Mulai dari persiapan administrasi, sarana prasarana yang layak, inovasi pelayanan, koordinasi, dan meningkatkan hubungan kemasyarakatan dengan warga sekitar Lapas.
"Adapun bentuk, kegiatan kemasyarakatan yang sudah dilaksanakan berupa pemberian bantuan sembako dari Lapas untuk warga kurang mampu. Telah kita lakukan di momen hari bakti Kemenkum HAM. Selain itu, pelaksanaan ibadah kurban bagi pegawai muslim juga sudah kita laksanakan. Daging kurban dari 2 ekor sapi di tahun 2021 tersebut, kita distribusikan kepada pegawai, wbp dan masyarakat. Untuk Idul Adha tahun 2022, insya allah kita berkurban 3 ekor sapi,"pungkas Muhammad Kameily.
Adalah
Ibu Asma Ilyas seorang lansia berusia 72 tahun yang tinggal mengontrak di RT 07
RW 01 Kapalo Rimbo, Kelurahan Tigo Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota
Payakumbuh sampaikan ungkapan terima kasih kepada Kalapas, usai menerima bantuan sembako dari Lapas Payakumbuh.
"Lapang rasonyo sampik ambo, setelah mandapek bantuan paket sembako dari Kalapas Payakumbuah. Ambo sangat terbantu sekali. Karano satiok hari karajo ambo hanyo manggale karupuak. Rumah ambo tabaka 5 tahun lalu sampai kini alun tabuek baliak lai. Tarimo kasih Pak Kameily dan stafnyo,"ungkap Asma Ilyas
Sebagai bukti keseriusan Kepala Lapas kelas IIB Payakumbuh dan jajaran untuk komit melaksanakan ZI WBK WBBM, telah dilaksanakan penandatanganan pakta integritas, deklarasi dan maklumat layanan. Saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas kelas IIB Payakumbuh, Irjen Kemenkum HAM, Razilu yang hadir bersama Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya, sampaikan apresiasi atas keseriusan, terobosan dan inovasi Lapas Payakumbuh menuju dan memberikan pelayanan prima. Baik pelayanan intern dan ekstern. (Ul)