Konvoi Kelulusan Sekolah Bawa Celurit, 3 Pelajar Diamankan Polisi -->

Iklan Atas

Konvoi Kelulusan Sekolah Bawa Celurit, 3 Pelajar Diamankan Polisi

Kamis, 02 Juni 2022

Pelajar di Sukabumi saat dihentikan polisi.


Sukabumi - Sebanyak tiga orang pelajar dari sekolah yang berbeda diamankan oleh polisi karena membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di Jalan Raya Kampung Ranca Genjer, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu 1 Juni 2022 sekira pukul 16.15 WIB.


Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan sebanyak 35 pelajar SMK tersebut berasal dari tiga kecamatan yang berbeda di Kabupaten Sukabumi, yaitu Kecamatan Surade, Waluran dan Ciracap,sebagaimana dikutip okezone.com


"Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di TKP, kami menemukan beberapa atribut bendera dan satu buah senjata tajam yang dibawa oleh salah satu pelajar dalam rombongan tersebut," ujar Iptu Azhar Sunandar kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (2/6/2022).


Setelah itu, lanjut Azhar, pihaknya mengamankan puluhan pelajar tersebut guna mencegah terjadinya tawuran antar pelajar di wilayah Ciemas, dan selanjutnya para pelajar tersebut dibawa ke Polsek Ciemas untuk dimintai keterangan.


Azhar juga mengatakan, dari puluhan pelajar tersebut, terdapat 3 orang pelajar yang berinisial R, AM dan AS untuk diperiksa lebih lanjut terkait kepemilikan senjata tajam jenis celurit yang ditemukan pada saat konvoi dihentikan dirinya bersama anggota Polsek Ciemas.


"Untuk pelajar terkait kepemilikan sajam, kami akan periksa lebih lanjut, dan kepada para pelajar lainnya akan dilakukan pembinaan dengan melibatkan pihak sekolah dan memanggil para orang tua dari para pelajar SMK itu," ujar Azhar.


Aksi konvoi dengan menggunakan sepeda motor tersebut dilakukan para pelajar usai menerima pengumuman lulus sekolah. Seragam yang dipakai oleh puluhan pelajar tersebut dicorat-coret oleh cat semprot dan juga dipenuhi oleh tanda tangan yang ditulis menggunakan spidol. (*)