Penghulu Perlu Dibekali Kompetensi Bahasa Disabilitas Tuna Rungu -->

Iklan Atas

Penghulu Perlu Dibekali Kompetensi Bahasa Disabilitas Tuna Rungu

Rabu, 01 Juni 2022
.


Payakumbuh, fajarsumbar.com - Sebuah pengalaman berharga yang akan selalu dikenang Asrul, S. Ag seorang Pejabat Fungsional Penghulu Kantor Urusan Agama Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh. 


Pasalnya, pada tanggal 20 Mei 2022 lalu, Asrul memimpin prosesi ijal kabul pasangan pengantin yang menyandang disabilitas tuna rungu antara Puja dan Diah, warga kelurahan Ompang Tanah Sirah. Prosesi akad nikah dilangsungkan di Mesjid Baiturrahman, RW I, Tanjung Anau, kelurahan setempat.


Sejak dipercaya pemerintah melalui kementerian agama sebagai kepala KUA tahun 1998, Asrul sudah menjadi Wali Hakim (struktural) yang kini berganti nama fungsional penghulu. Kala itu dirinya masih bertugas di Kandepag (sekarang - Kankemenag) Lima Puluh Kota, hingga kini menjadi Penghulu di KUA Payakumbuh Utara  Kota Payakumbuh. Baru kala itu dirinya memimpin prosesi ijab kabul nikah pasangan disabilitas. 


Diakui Asrul, Minggu (01/06/2022) siang, sejak dari penerimaan berkas permohonan nikah hingga pemeriksaan berkas, serta pemeriksaan wali nikah, Asrul selalu berkoordinasi dengan pihak keluarga. Sehingga di hari H, Asrul mengaku tidak kewalahan. Dirinya pun mencari langkah agar pernikahan ini berlangsung lancar sesuai syariat islam dan aturan yang berlaku di Indonesia. 


"Ini kali perdana dalam profesi saya selaku wali hakim. Alhamdulillah, sejak awal kita sudah berkoordinasi dengan keluarga catin. Agar mempermudah pelaksanaan prosesi ijab kabul, kami melibatkan saksi ahli. Yakni guru tuna rungu yang sengaja kita datangkan dari SLBN Center Payakumbuh. Guru tersebut adalah gurunya Puja saat bersekolah disana. Dan juga, pasangan tuna rungu ini juga pasangan yang intelektual yang sudah menjalani pendidikan di perguruan tinggi disabilitas. Sehingga prosesi berjalan lancar. Serta kedua orangtua dari pasangan disabilitas ini, tidak bisu, dan mereka paham dan saling memberi dan menterjemahkan ucapan ijab kabul. Bahkan sampai khutbah nikah kita pun diterjemahkan secara timbal balik,"terang Asrul kepada fajarsumbar.com.


Terkait berkomunikasi dengan tuna rungu, Asrul yang bertumpah darah di Nagari Taeh Baruh ini pun sempat menceritakan bahwa dimasa remajanya  dirinya memiliki teman bernama Bismi, seorang tuna rungu. Serta pernah berkomunikasi dengan seorang Ibu bernama Ila, di kampungnya. 


Dari sedikit pengalaman itulah, Asrul memcoba memahami bahasa isyarat yang disampaikan pasangan tuna rungu saat prosesi ijab kabul nikah. Namun, tentunya itu belum maksimal  walaupun sah tidaknya nikah tergantung pada wali nikah dan 2 orang saksi nikah. Wali hakim hanya memberi pembinaan keluarga sakinah serta memberikan pelayanan publik yang prima, khususnya terkait pernikahan ini. 


Saat ditanya, apakah perlu ada peningkatan kompetensi penghulu, khususnya dalam memberikan pelayanan nikah bagi disabilitas tuna rungu. 


"Ya, kita berharap nanti ada diklat terkait ini, minimal ada satu materi terkait peningkatan kompetensi penghulu untuk melayani pernikahan disabilitas,"harap Asrul. 


Sementara, Kepala Kankemenag Kota Payakumbuh, H. Ramza Husmen yang juga pernah menjabat Kepala KUA, turut mengutarakan bahwa dirinya belum pernah memimpin ijab kabul disabilitas. 


"Sebenarnya di dalam kitab fiqih pernikahan sudah ada pedoman pernikahan. Tinggal kita mendalami dan mengamalkan. Ya, kita juga berharap nantinya Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang selaku perpanjangan tangan Pusdiklat Kemenag RI. Kita akui  kondisi ini sangat langka dan sensitif. Tapi ini pasti dijumpai lambat laun oleh penghulu kita,"singkat Ramza Husmen. 


Terpisah, Kepala BKD Padang, Khairul Amani melalui Fahrul Usmi salah seorang Widyaiswara di BDK Padang. 


Diakui Fahrul Usmi, selama ini belum ada mata diklat mata diklat kepenghuluan terkait pelayanan disabilitas dalam pernikahan di KUA. Namun, ini sebuah masukkan bagus, dan kami akan usulkan Kepada Kepala BDK Padang. Semoga dalam revisi program diklat, nanti bisa kita usulkan ke Pusdiklat. Terima kasih,"sambut baik Fahrul Usmi. 


Dirinya juga sempat mengkisahkan bahwa ada adik kandungnya yang juga tuna rungu dan menikah dengan pasangan tuna rungu juga. Dalam prosesi ijab kabul tetap memakai tenaga ahli. 


"Ini sebuah peristiwa langka dan pasti akan dijumpai Kepala KUA dan penghulu, suatu saat nanti. Jadi kita perlu siapkan penghulu kita agar kuasai materi dan keterampilan menghadapi catin disabilitas,"ungkap Fahrul Usmi.(Ul)