PPID, Bakohumas dan Wali Data Dikukuhkan -->

Iklan Atas

PPID, Bakohumas dan Wali Data Dikukuhkan

Selasa, 14 Juni 2022
Pengukuhan PPID, Bakohumas dan Wali Data di Padang Panjang.


Padang Panjang, fajarsumbar.com  - Menguatkan peranan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kota Padang Panjang, petugas PPID Pelaksana, Bakohumas, dan Wali Data dikukuhkan.


Pengukuhan dilakukan Walikota, Fadly Amran dalam kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Kota Statistik dan Kelurahan Cantik, Selasa (14/6) di balaikota.


Dengan dikukuhkannya petugas administrasi PPID Pelaksana, Bakohumas, dan Wali Data yang terdiri perwakilan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) ini, Wako Fadly berharap lebih terbukanya informasi publik di Padang Panjang. Setiap kegiatan yang digelar OPD dapat terpublikasi dan terorganisir dengan baik, serta data di setiap OPD dapat tersaji dengan akurat dan transparan.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informastika (Kominfo), Drs. Ampera Salim, S.H, M.Si mengatakan, seiring Kota Padang Panjang telah ditetapkan sebagai Kota Informatif oleh Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat pada akhir 2021, penting bagi setiap OPD untuk memberikan informasi kepada masyarakat, selagi informasi tersebut tidak rahasia dan boleh dipublikasikan.


Petugas ini, katanya, akan merangkum tiga kinerja tersebut dan mereka harus bisa melayani dengan baik apabila ada orang datang menanyakan informasi di OPD.


"Petugas ini diminta harus cakap dalam berbicara, bisa melayani dengan baik dan tidak menyakiti hati seseorang yang bertanya ke OPD," tuturnya. (syam)