PT Jasa Raharja Perwakilan Solok Perkuat Sinergitas dengan RSUD M.Natsir -->

Iklan Atas

PT Jasa Raharja Perwakilan Solok Perkuat Sinergitas dengan RSUD M.Natsir

Jumat, 17 Juni 2022
.


Solok - Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Solok Piter didampingi petugas Pelayanan, Hendri lakukan kunjungan ke RSUD M. Natsir di Kota Solok, Kamis (16/6/2022). 


Piter menjelaskan pertemuan tersebut dalam rangka memperkuat sinergitas kerjasama pelayanan yang selama ini telah berjalan, khususnya dalam hal penjaminan korban lakalantas yang dirawat di RSUD M. Natsir. 


"Sebagaimana kita ketahui antara Jasa Raharja dengan seluruh rumah sakit pemerintah di Provinsi Sumatera Barat dan khususnya RSUD M.Natsir sendiri telah ada MoU/perjanjian kerjasama dalam penjaminan korban laka lantas yang dijamin oleh Jasa Raharja. Dalam pertemuan ini juga kami bahas bagaimana peningkatan kualitas dan kecepatan pelayanan sehingga manfaat santunan dengan mekanisme penjaminan kepada rumah sakit lebih dirasakan korban laka lantas,” ujar Piter. 


Pihak Jasa Raharja dalam pertemuan tersebut diterima langsung oleh Direktur RSUD M. Natsir dr. Elvi Fitraneti, Sp.PD.Finasim dan Wakil Direktur Umum dan SDM dr. ElFahmi, Sp.THT.


PT. Jasa Raharja sebagai pelaksana Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum di darat, laut dan udara serta korban kecelakaan lalu lintas jalan. Untuk biaya perawatan luka-luka bagi korban laka lantas di jalan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 – 16  Tahun 2017 yaitu maksimal sebesar Rp20 juta. (Jr)