Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Disampaikan Walikota Padang -->

Iklan Atas

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Disampaikan Walikota Padang

Senin, 13 Juni 2022
Walikota Padang, Hendri Septa sampaikan ranperda pertanggungjawaban APBD 2021.


Padang - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, disampaikan walikota Padang, Hendri Septa. Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD itu, dibacakan walikota pada sidang paripurna DPRD Padang, Senin 13 Juni 2022.


Sidang dipimpin Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana. Diikuti anggota DPRD, Kapolresta, AKBP Ferry Harahap, Dandim 0312/Padang Letkol Inf Jadi serta Sekda Kota Padang, Andree Algamar bersama pimpinan OPD dan stakeholder lainnya baik secara langsung maupun virtual.


"Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang TA 2021 yang diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Kota Padang untuk yang kesembilan kalinya dengan menerimanya delapan kali secara berturut-turut. "Capaian ini, prestasi bagi Pemko Padang di dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Ini semua juga tidak lepas dari dukungan DPRD Kota Padang serta seluruh unsur terkait selama ini tentunya," ungkap Hendri.


Para pimpinan DPRD Kota Padang.


Dikatakan, ada beberapa hal yang telah dan akan dilakukan Pemko Padang dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang valid, akuntabel dan transparan. 


Mulai dari penyajian laporan keuangan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kemudian, menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai dan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah.


"Kita bersyukur, beberapa catatan yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumbar kepada Pemko Padang berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hari ini kita sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2021 kepada DPRD Kota Padang untuk dievaluasi dan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Kita berharap semoga Ranperda ini nantinya dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang direncanakan," tuturnya.


Wali kota milenial itu memaparkan sekaitan realisasi APBD Kota Padang TA 2021 yang terdiri dari total pendapatan dengan target sebesar Rp2,52 triliun dan telah terealisasi Rp2,22 triliun atau 88,19 persen.


Walikota Hendri Septa


"Dari PAD Kota Padang TA 2021 ditargetkan sebesar Rp808,18 milyar dengan realisasinya yaitu sebesar Rp538,93 milyar atau 75,26 persen. Untuk penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta PAD yang sah," pungkas Wako.


Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2021 pada sidang paripurna tersebut.


"Setelah ini kita akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna internal terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sekaitan pembahasan Ranperda ini. Semoga Ranperda tersebut dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang ditentukan," ucap Syafrial.(adv)