Samsat Dharmasraya Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ -->

Iklan Atas

Samsat Dharmasraya Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ

Senin, 13 Juni 2022
.


Dharmasraya – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera  Barat, Raihan Farani didampingi Kepala Bagian Operasional Alwin Bahar lakukan koordinasi ke Kantor Bersama Samsat Dharmasraya, Rabu (11/6/2022).


Dalam kunjungannya Raihan diterima langsung Trio Nanda Kepala TU Samsat Dharmasraya, Suharino Ershad Kepala Unit Regiden serta Rosidi Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Dharmasraya.


Koordinasi ini membahas terkait program penghapusan denda atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL) tahun lalu serta gratis Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam dan luar provinsi yang akan berakhir pada 15 Juni 2022. 


Raihan menyampaikan, sehubungan akan berakhirnya program pemutihan, perlu ditingkatkan lagi sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat terkait program tersebut. Bisa melalui media social Facebook ataupun Instagram agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik, karena program pemutihan seperti ini tidak dilakukan secara rutin setiap tahunnya.


Selain itu dalam koordinasi ketiga instansi yaitu UPTD Pengelolaan Pendapatan Dharmasraya, kepolisian dan Jasa Raharja tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (jr)