Serakah Ingin Kuasai Warisan Orang Tua, Pria Ini Tusuk Kakak Kandung Hingga Tewas -->

Iklan Atas

Serakah Ingin Kuasai Warisan Orang Tua, Pria Ini Tusuk Kakak Kandung Hingga Tewas

Selasa, 07 Juni 2022

Ilustrasi


BENGKULU - Seraong pria bernama Jamenom (45) tewas degan luka tusukan. Salah satu warga Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ini tewas ditangan adik bungsunya sendiri berinisial BET.


Korban tewas setelah mendapatkan dua luka tusuk senjata tajam jenis pisau, di bagian belakang sebelah kiri dan kanan hingga tembus ke bagian depan perut.


Dugaan pembunuhan terhadap kakak kandung itu, kata Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Tony Kurniawan melalui Kapolsek Kota Padang, Polres Rejang Lebong, Iptu M Zuhdi mengatakan, terduga sakit hati dengan kakaknya, dan ingin menguasai kebun warisan dari orang tua mereka berdua,sebagaimana dikutip okezone.com.


Selain itu, kata Zuhdi, teduga pelaku BET sakit hati, kepada kakaknya lantaran sempat menjadi korban dugaan penganiayaan dari korban atau kakak terduga pelaku, pada Januari 2022.


"Terduga pelaku sakit hati kepada korban karena arogan dan sempat jadi korban penganiayaan. Terduga pelaku juga ingin menguasai kebun warisan dari orang tua mereka," kata Zuhdi, Selasa (7/6/2022).


Usai menusuk kakaknya, jelas Zuhdi, teduga pelaku langsung melarikan diri ke Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.


"Terduga pelaku ditangkap ketika melarikan diri ke Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan," jelas Zuhdi.


Dari terduga pelaku, kata Zuhdi, berhasil diamankan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau berikut dengan sarung, satu lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan satu unit sepeda motor merek Honda Revo, dengan nopol B 2158 KBM, berikut STNK.


"Terduga pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkas Zuhdi.(*)