Unik! Nikah Massal Digelar di Pantai Krakal Gunungkidul, Mas Kawin Lobster Goreng! -->

Iklan Atas

Unik! Nikah Massal Digelar di Pantai Krakal Gunungkidul, Mas Kawin Lobster Goreng!

Kamis, 09 Juni 2022

 

Nikah massal di Gunungkidul.



GUNUNGKIDUL - Enam pasang pengantin asal Yogyakarta memilih cara unik dan berbeda dalam melangsungkan pernikahan. Keenam pasangan tersebut memilih untuk mengikuti nikah massal di pinggir Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta.


Tak hanya kegiatan nikah massal di pinggir pantai yang menarik, namun mas kawin yang digunakan adalah seekor lobster dan juga cincin.


Keenam pasangan yakni Dwi Retno-Agus Widodo, Novia Sri Livertina-Noor Biyantoro, Ratna Kurniawan-Untung Supriyono, Veronika Purwitasari-Prabaka Priatmaja, Afitya Lestari-Rio Hadi, dan Dwi Nuraeni-Wawan Iswahyudi. Mereka memilih untuk mengikuti nikah massal di pinggir pantai,sebagaimana dikutip okezone.com.


Selain itu untuk sampai ke lokasi akad nikah, rombongan yang berisi calon pengantin diarak keliling menggunakan mobil Jeep.


Sesampainya dikawasan pantai/ keenam pasangan tersebut disambut dengan berbagai tarian sebelum akhirnya mereka menjalankan ijab qabul


Salah satu pengantin dari Sleman, Yogyakarta agus widodo merasa senang mengikuti acara nikah massal ini. Dia mengaku memilih untuk nikah massal karena unik dan berbeda dari biasanya.


Lebih uniknya lagi, mas kawin yang disiapkan pun meliputi cincin perak dan lobster goreng untuk persembahan sang pengantin.


Panitia nikah massal, Ryan Budi Nuryanto menjelaskan, penjaringan peserta telah dilakukan sesuai Undang Undang Pernikahan yang berlaku. Salah satunya usia para pengantin minimal 19 tahun.


“Para peserta dibuka untuk umum, tak hanya wilayah lokal DIY saja namun juga luar daerah,” ujar Ryan, Kamis (9/6/2022).


Keenam peserta ini adalah bagian dari 20 peserta yang dinikahkan dalam konsep wedding destination untuk Daerah Istimewa Yogyakarta. Ryan mengatakan kegiatan nikah bareng seperti ini akan terus dilakukan di obyek-obyek wisata lain di Kabupaten Gunungkidul. (*)