Wabup Way Kanan Hadiri Pelantikan Wabup Lampung Utara -->

Iklan Atas

Wabup Way Kanan Hadiri Pelantikan Wabup Lampung Utara

Sabtu, 11 Juni 2022

.


Way Kanan - Wakil Bupati Way Kanan menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, S.H., untuk sisa masa jabatan 2019-2024 Yang dilakukan oleh Gubernur Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi di Balai Keratun Lt. III, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Jumat (10/06/2022).


Dikutip dari laman www.waykanankab.go.id, Turut hadir juga pada pelantikan tersebut, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., Sekda Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, Sekda Lampung Utara Drs. H. Lekok, M.M., Kadis Kominfo Lampung Utara Doni Ferwari Fahmi, S.E., M.M., Tiga Penjabat (Pj.) Kepala Daerah, jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten, serta para Kepala Perangkat Daerah.


“Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Lampung Utara, setelah Saudara Hi. Budi Utomo, S.E, M.M., pada tanggal 3 November 2020 lalu dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Bupati Lampung Utara untuk sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 sesuai mekanisme yang telah diatur,” kata Gubernur saat memberikan sambutan.


Tentunya juga membutuhkan proses yang tidak sederhana, dan cukup menguras energi serta pemikiran kita bersama, hingga akhirnya pada hari ini Saudara Ardian Saputra, S.H., dapat dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Wakil Bupati Lampung Utara mendampingi Saudara Hi. Budi Utomo, S.E, MM., sampai dengan berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Tahun 2019-2024.


Tentu saja, hal ini harus disikapi secara bijak oleh segenap pihak yang ada, baik instrument politik, institusi pemerintahan, Perangkat Daerah maupun masyarakat Kabupaten Lampung Utara, untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah, memperkuat sinergitas penyelenggaraan pemerintahan, serta pencapaian target-target pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara umum.


“Selanjutnya kepada Saudara Ardian Saputra, S.H., saya atas nama Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan selamat bertugas dan segeralah menyesuaikan diri dengan tanggungjawab dan kewenangan yang saat ini telah di amanahkan kepada Saudara,” tandas Gubernur.


Gubernur mengatakan, Wakil Bupati Lampung Utara memiliki tugas utama untuk membantu Bupati dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.


Selain itu, mengkoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan. “Sekaligus memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, kelurahan dan/atau desa,” katanya.


Gubernur juga menyebutkan, Wakil Bupati mempunyai tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati Lampung Utara dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. 


“Dan melaksanakan tugas dan kewajiban lainnya yang diberikan oleh Bupati melalui keputusan Bupati, serta melaksanakan tugas-tugas lainnya sesuai ketentuan,” tandasnya.(*/Heri)