Beraksi di 15 TKP, Spesialis Pencuri Tabung Gas Epiji Tak Berkutik Ditangkap Polisi -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Beraksi di 15 TKP, Spesialis Pencuri Tabung Gas Epiji Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Sabtu, 23 Juli 2022
Pelaku spesialis pencurian gas elpiji yang ditangkap Resmob Polres Kotamobagu.



KOTAMOBAGU - Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu menangkap dua pelaku spesialis pencurian tabung gas elpiji. Aksi keduanya telah membuat resah warga Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara.


Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwi Adyana mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang pencurian nomor LP : B/455/VII/2022/SPKT/Res Ktg. Laporan ini ditindak lanjuti hingga pelaku dapat teridentifikasi, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Hasil pemeriksaan, ternyata pelaku telah beraksi di 15 TKP. Penangkapan ini dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya yang memburu para pelaku dan menangkap dua orang," ujar Adyana, Sabtu (23/7/2022).


Kedua pelaku yakni berinisial RA (39) dan RL (24), keduanya warga Kelurahan Gogagoman. Mereka kemudian digiring ke Mapolres Kotamobagu bersama barang bukti hasil curian berupa tabung gas LPG sebanyak 15 buah.


"Hasil interogasi para pelaku, mereka telah melakukan pencurian sebanyak 15 TKP yang berbeda. Selain menangkap RA dan RL, Tim Resmob juga mengamankan AM (53) dan KI (57) keduanya warga Gogagoman yang berperan sebagai penadah," ucapnya.


Berdasarkan pemeriksaan, pelaku RA alias RL merupakan residivis kasus pencurian.


“Modus operandi kedua pelaku yakni masuk ke rumah korban pada malam hari lalu mencuri barang-barang milik korban," katanya.(*)