Di Bukittinggi Bayar PKB & SWDKLLJ Tanpa Turun dari Kendaraan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Di Bukittinggi Bayar PKB & SWDKLLJ Tanpa Turun dari Kendaraan

Jumat, 29 Juli 2022
.


Bukittinggi – Untuk mempermudah masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk memenuhi kewajibannya melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL), Samsat Bukittinggi terus melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya yaitu dengan peningkatan pelayanan di Samsat Drive Thru.

  

Masyarakat Bukittinggi dan sekitarnya dapat dengan mudah melakukan pembayaran PKB & SWDKLLJ tanpa harus turun dari kendaraan bermotor yang dikendarainya seperti pelayanan restoran cepat saji.


Samsat Drive Thru berlokasi di jalan Merapi tepatnya samping Paviliun Cindua Mato RS. Dr. Ahmad Muhtar – Bukittinggi. Beroperasi setiap hari Senin – Sabtu pukul 09.00 -13.00 WIB. 


“Pelayanan di Samsat Drive Thru sangatlah efisiensi dan efektifitas, karena dari sisi waktu pelayanan lebih cepat jika dibandingkan dengan datang ke kantor Samsat Induk Bukittinggi. Pelayanan untuk satu kendaraan tidak lebih dari 5 (lima) menit dengan membawa kelengkapan administrasi” jelas Raihan Farani Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat, Jumat (29/7/2022).


Samsat Drive Thru hanya melayani pembayaran PKB & SWDKLLJ Tahunan dan berlaku untuk seluruh nomor kendaraan di Sumatera Barat. Sedangkan untuk layanan lainnya dapat langsung datang ke kantor Samsat Induk Bukittinggi. 


“Semoga salah satu upaya peningkatan pelayanan publik ini dapat berjalan dengan lancar, dapat meningkatkan angka kepatuhan masyarakat membayar pajak dan dapat memberikan kontribusi tersendiri dalam pembangunan daerah,” tutup Raihan. (jr)