Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar Fasilitasi Sertifikasi Halal 5 Rumah Makan di Tanah Datar -->

Iklan Atas

Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar Fasilitasi Sertifikasi Halal 5 Rumah Makan di Tanah Datar

Kamis, 14 Juli 2022

Tim Dispar Sumbar melakukan pra audit di salah satu rumah makan di Tanah Datar, Rabu (13/7) 

 


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat (Dispar Sumbar) berkerja sama dengan Sucofindo dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), memfasilitasi sertifikasi halal untuk 5 rumah makan di Tanah Datar. 


Kelima rumah makan tersebut adalah Aroma, Pondok Flora, Dapua Amaak, Sawah Laman, dan Putra Tanjung. 


Analis Pariwisata Dispar Sumbar, Nemiyarti S.Kom, mengatakan pemberian fasilitas untuk 5 rumah makan tersebut adalah reward untuk Tanah Datar yang menjadi 3 besar kabupaten/kota terbaik Daya Tarik Wisata (DTW) Halal Sumbar 2021. 


"Pemberian sertifikasi halal ini, diberikan kepada 3 kabupaten/kota yang menjadi tiga terbaik Daya Tarik Wisata Halal 2021, semacam reward dari Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar," ujar Nemiyarti saat melakukan pra audit, di salah satu rumah makan, Rabu (13/7/2022). 


Sementara itu, Sari Ulfayana salah satu auditor dari Sucofindo menyebut, meski sudah difasilitasi masih ada kemungkinan 5 rumah makan tersebut, belum mendapat sertifikat halal. 


"Belum ada jaminan, 5 rumah makan tersebut pasti mendapat sertifikat halal, karena ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan dan perbaiki bersama," terangnya. 


Untuk itu kata Sari, pihaknya bersama Dispar Sumbar juga Dinas Parpora Tanah Datar, melakukan pra audit ke 5 rumah makan tersebut sebelum audit dari pihaknya dilakukan. 


"Hari ini kita melakukan pra audit, kita melihat kesiapan dari pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal, baik dari segi bahan, proses produk halal, kemudian dokumen dan kesiapan sumber daya. Kemudian kita juga memberikan masukan sehingga pelaku usaha siap untuk dilakukan pemeriksaan (audit) oleh LBH," kata Sari. 


Untuk diketahui, Tanah Datar berhasil meraih peringkat pertama kabupaten dan kota terbaik Daya Tarik Wisata (DTW) Halal Sumbar 2021. Sementara itu posisi kedua ditempati Padang Panjang dan diikuti Kabupaten Solok. (*/F12)