Gubernur Sumbar Imbau Masyarakat Membayar PKB & SWDKLLJ -->

Iklan Atas

Gubernur Sumbar Imbau Masyarakat Membayar PKB & SWDKLLJ

Jumat, 29 Juli 2022
.


Padang – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat Raihan Farani beserta jajaran lakukan kegiatan audiensi dengan Gubernur Sumatera Barat  Mahyeldi Ansharullah di Pendopo Istana Gubernur Sumbar,  Kamis (28/7).


Raihan bersama jajaran diterima dengan hangat langsung oleh Bapak Gubernur Sumbar. 


Dalam kegiatan audiensi ini Kepala PT Jasa Raharja menyampaikan kondisi kecelakaan yang ada di Sumatera Barat serta tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL).

 

Raihan menyampaikan “Saat ini tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya melakukan daftar ulang kendaraan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ masih sangatlah rendah. Masyarakat banyak yang melakukan pembayaran pajak hanya saat pendaftaran kendaraan baru. Selanjutnya tidak dilakukan daftar ulang tahunan dan pembayaran PKB & SWDKLLJ”. 


Sudah banyak upaya yang dilakukan dengan inovasi dan kolaboralsi antar ketiga instansi yang saling terkait tergabung dalam Kantor Bersama Samsat yaitu dari Kepolisian, Pemerintah Provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja. 


“Di tahun 2022 ini Pemerintah Provinsi sudah memberikan program Pembebasan Denda Keterlambatan PKB dan Gratis BBNKB baik dalam maupun luar Provinsi. Selain itu juga sudah ada pembukaan pelayanan Samsat baru yaitu Samsat MPP Sawahlunto, Samsat Wisata Bukittinggi dan Samsat Terminal Aur Kuning. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan inovasi yang sudah dibuat ini,” ujar Mahyeldi.


Selain itu Mahyeldi juga menghimbau masyarakat untuk melakukan daftar ulang kendaraannya dan membayar PKB & SWDKLLJ tahunan. Karena pajak yang dibayarkan akan kembali lagi kepada masyarakat untuk mendukung pembangunan provinsi Sumbar agar semakin maju.(jr)