Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dan Istri Melewakan Gelar Adat Minangkabau -->

Iklan Atas

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dan Istri Melewakan Gelar Adat Minangkabau

Jumat, 01 Juli 2022

Irjen Pol Teddy Minahasa dan istri foto bersama setelah pelewaan gelar Adat Minangkabau, di Istsno Basa Pagaruyung, Jumat (1/7) 

 


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Usai menyerahkan Benda Pusaka Raja-raja Minangkabau, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.I.K. MH beserta istri Melewakan Gelar Adatnya, di Istano Basa Pagaruyung, Batusangkar, Tanah Datar, Jumat (1/7/22).


Palewaan Gelar Kehormatan Adat ini dilakukan oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, yang dihadiri oleh Gubernur Sumbar, Ketua LKAAM Sumbar, Ketua LKAAM se Sumbar, Penghulu, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai serta Bundo Kanduang.


Pada kesempatan ini, Irjen Pol Teddy Minahasa dalam sambutannya menyampaikan, rasa terhormat dan mengucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas pemberian Gelar Adat Minangkabau kepada mereka berdua.


"Apalagi sebutnya, Gelar Adat ini merupakan Gelar Adat di Minangkabau dan sesuatu yang sangat mahal, sehingga dirinya beserta keluarga merasa terhormat mendapatkan gelar tersebut," ucap Irjen Pol Teddy. 


Kapolda katakan, Gelar Adat itu sendiri yakni Tuangku Bandaro Alam Sati untuk Saya Irjen Pol Teddy Minahasa, sedangkan istri Saya mendapatkan Gelar Puti Sibadayu Alam.


"Pagi ini kami berdua sungguh merasa sangat terhormat. Kami berdua akan menyertai dengan tanggung jawab yang tidak ringan, untuk dapat menampilkan diri sebagai keluarga besar dunsanak, dari bangsa Minangkabau yang sungguh religius, sangat toleransi dan selalu mengedepankan musyawarah untuk mufakat," kata Kapolda Sumbar.. 


Irjen Pol Teddy menuturkan, ada 4 pesan yang disampaikan oleh Gubernur Sumbar kepadanya yang tidak boleh dilanggar, yakni pertama masalah tutur kata harus mencerminkan betul seorang penghulu. 


Kemudian yang kedua adalah sikap prilaku, yang ketiga adalah kalau marah harus ada kendalinya. "Artinya sama dengan tidak boleh marah-marah, terutama marah kepada Gubernur," canda Kapolda Sumbar. 


Yang keempat katanya, ia beserta istri diwajibkan bersikap konsisten dan konsekuen. "Itu tentunya tidak diragukan lagi, semenjak saya mengikrarkan diri sebagai anggota Polri, semenjak saya bersumpah sebagai anggota Polri, Insya Allah saya 'Siraatalmustaqim'," terang Irjen Teddy. 


Kapolda menambahkan, amanah yang diterimanya tersebut akan dijaga dan diimplementasikannya dengan baik, sebagai pengemban 'Tuangku' dari bangsa Minangkabau ini.


Usai pelewaan Gelar Adat oleh Tampuak Tangkai Alam, kegiatan dilanjutkan dengan makan bajamba (makan bersama), di dalam Istano Basa Pagaruyung. (*/F12)