Keluarga Korban Kecelakaan KA di Lubuk Buaya Terima Santunan Jasa Raharja -->

Iklan Atas

Keluarga Korban Kecelakaan KA di Lubuk Buaya Terima Santunan Jasa Raharja

Rabu, 20 Juli 2022
.


Padang – Telah terjadi kecelakaan di km 20 +100 petak Jalan Duku - Tabing atau Rel Lubuk Buaya pada Senin (18/7),  Kereta Api Minangkabau Ekspress B23 telah ditemper oleh orang pejalan kaki pada pukul 10.00 WIB. Kecelakaan ini menyebabkan pejalan kaki atas nama Bobi Apriawan (37) meninggal dunia. 


Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat, Raihan Farani dalam keterangan persnya, Rabu (20/7) menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut. 


“Setelah mendapat informasi kecelakaan, petugas Jasa Raharja langsung bergerak cepat bersama dengan Polsuska melakukan pendataan korban. Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan santunan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban”.


 “Kurang dari 24 jam keluarga korban sudah kami serahkan haknya sebagai ahli waris. Kami selesaikan pengurusan santunan dimana ahli waris disini yaitu Ibu korban. Santunan yang diberikan bagi korban meninggal dunia yaitu sebesar Rp50 juta,” jelas Raihan.


Semoga dengan adanya santunan Jasa Raharja sebagai wujud negara hadir bagi warganya serta dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris maupun keluarga yang ditinggalkan.


“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di daerah sekitar lintasan kereta api untuk selalu berhati-hati saat melewati rel. Terlebih di daerah tidak ada pembatas antara jalan raya dengan rel kereta api,” tutup Raihan. (Jr)