LBHK-W Solok Lulus Verifikasi Administrasi, Kaban Kesbangpol Beri Apresiasi -->

Iklan Atas

LBHK-W Solok Lulus Verifikasi Administrasi, Kaban Kesbangpol Beri Apresiasi

Kamis, 21 Juli 2022
Kaban Kesbangpol Pemkab Solok Agus Rostamda, SH.MM di dampingi Ibu Lili Guswanti photo bersama pengurus LBHK-W Cabang Solok


Kab.Solok, fajarsumbar.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten Solok Agus Rostamda, SH.MM, memgapresiasi kelengkapan administrasi Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Kontributor dan Wartawan (LBHK-W) Solok.


Dalam perbincangannya dengan Ketua Cabang LBHK-W Solok Nanang Rama, yang pada kesempatan itu datang bersama Wakil Ketua I Ayu Flowrendra Sabrina, S.Pd, Sekretaris Mutia Dwi Kurnia, A.Md.Si dan Kasi Tipikor Jumaidi Zainal A, Kaban Kesbangpol Agus Rostamda, SH.MM mengatakan bahwa, LBHK-W Solok adalah satu - satunya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kabupaten Solok yang lulus verifikasi administrasi.


"Beberapa LBH sudah pernah menyampaikan surat permohonan laporannya kepada kami, namun sejauh ini mereka tak kunjung kembali setelah kami meminta kelengkapan administrasi seperti badan hukum dlsb," ungkap Kaban di iringi tawa.


Didampingi Lili Guswanti, Kaban Kesbanpol Agus Rostamda menyampaikan bahwa pihaknya (red.kesbangpol pemkab solok) dalam waktu dekat akan datang mengunjungi kantor LBHK-W Solok dalam rangka uji faktual, sebagaimana hal itu di atur dalam Permendagri Nomor 7.


Mengenai kapan waktunya, Kaban Kesbangpol Pemkab Solok Agus Rostamda, SH.MM mengatakan, "biarlah ini menjadi rahasia, untuk kami bisa melihat langsung fakta sebenarnya," ungkap beliau sembari tertawa.


Nanang Rama Ketua Cabang LBHK-W Solok kepada media ini mengatakan, kelengkapan badan hukum dan berkas  administrasi yang dilaporkan oleh LBHK-W Solok ke Kesbangpol disambut baik oleh Kaban Kesbangpol Pemkab Solok, Rabu (20/07/2022) di kantor Kaban Kesbangpol Pemkab Solok Arosuka.


"Mewakili Ketum LBHK-Wartawan Pusat Bismar Ginting, SH.MH di Jakarta dan segenap pengurus LBHK-W cabang Solok, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar - besarnya atas sambutan baik Kaban Kesbangpol Pemkab Solok Bapak Agus Rostamda, SH.MM yang menerima baik permohonan laporan lembaga kami" tuturnya.


"Juga, kami berterima kasih atas saran dan petunjuk yang disampaikan oleh Kaban Kesbangpol Pemkab Solok Bapak Agus Rostamda, SH.MM, dalam hal LBHK-W Solok dapat lebih bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, dalam upaya kami membantu proses hukum masyarakat yang tidak mampu dalam mencari keadilan juga terkait tupoksi lembaga dalam hal pendampingan program pemerintahan mulai dari tingkat desa/kelurahan, pemerintah daerah dan provinsi, juga program kementerian dan nonkementerian," tutupnya.


Dikatakan, dalam surat tanda terima permohonan laporan LBHK-W Cabang Solok, di poin ke Empat (4) Kaban Kesbangpol Pemkab Solok Agus Rostamda, SH.MM mencatat,


Dengan ini kami menyatakan bahwa Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Kontributor dan Wartawan (LBHK-W) Cabang Solok telah tercatat pada daftar Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Solok. (nr)