Masyarakat Sosel Dapat Bayar PKB & SWDKLLJ di Samsat Nagari Muaro Labuh -->

Iklan Atas

Masyarakat Sosel Dapat Bayar PKB & SWDKLLJ di Samsat Nagari Muaro Labuh

Jumat, 29 Juli 2022
.


Muaro Labuh – Masyarakat Solok Selatan yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL) tahunan dapat memanfaatkan pelayanan Samsat Nagari Muaro Labuh yang berada di Kantor Nagari Pasir Talang Barat, Kecamatan Sungai Pagu. 


Samsat Nagari melayani untuk pembayaran PKB dan SWDKLL tahunan. Sementara untuk pelayanan balik nama kendaraan tetap dilayani di UPTD Samsat Padang Aro. 


“Saat ini Samsat Nagari Muaro Labuh sudah dapat melayani pembayaran PKB & SWDKLLJ tahunan dari seluruh kota dan kabupaten di Sumatera Barat, tidak terbatas hanya bagi kendaraan yang berada di Kecamatan Sungai Pagu” jelas Raihan Farani Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat. 


Samsat Nagari ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin membayar PKB & SWDKLLJ namun jauh dari kantor Samsat Induk yang berada di Padang Aro. 


Samsat Nagari beroperasi setiap Senin – Jumat jam 09.00 sampai dengan 13.00. Prosedur pelayanan pembayaran PKB & SWDKLLJ di Samsat Nagari lebih cepat dan mudah.


Selain terdapat Samsat Nagari, Samsat Padang Aro juga memiliki layanan Samsat Keliling yang beroperasi setiap bulannya di lokasi yang berbeda. Untuk jadwal dapat di lihat langsung di website Bapenda di www.bapenda.sumbarprov.go.id.


“Diharapkan dengan adanya pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Nagari ini dapat meningkatkan angka kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” tutup Raihan. (jr)