Oknum Guru PNS di Aceh Terduga Pencabulan Siswi Masuk DPO Polisi -->

Iklan Atas

Oknum Guru PNS di Aceh Terduga Pencabulan Siswi Masuk DPO Polisi

Selasa, 12 Juli 2022

 

Oknum guru PNS di Nagan Raya, Aceh terduga pencabulan siswi masuk DPO polisi.

Nagan Raya -  Polres Nagan Raya, Aceh memburu guru SD inisial S yang menjadi terduga pencabulan siswi. S masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 


S berstatus sebagai guru pegawai negeri sipil (PNS). Dia mengajar di salah satu SD negeri di Nagan Raya.


"Terduga sudah kami masukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKBP Machfud, Senin (11/7/2022), sebagaimana dikutip iNews.id.


Menurut Machfud, S diduga mencabuli muridnya pada Maret 2022 di perpustakaan sekolah. Saat itu S meminta korban tutup mulut dengan memberikan sejumlah uang.


Namun korban melaporkan pencabulan itu ke orang tua, hingga dilaporkan ke Polres Nagan Raya.


Mengetahui dirinya dilaporkan korban ke polisi, S melarikan diri. Polisi terus mengejar S yang diduga masih berada di Nagan Raya.


“Kami masih terus memburu pelaku dengan harapan dapat segera ditangkap," katanya. (*)