Oknum Marketing Bank BTPN Rantauprapat Diduga Lakukan Pungli ke Calon Debitur -->

Iklan Atas

Oknum Marketing Bank BTPN Rantauprapat Diduga Lakukan Pungli ke Calon Debitur

Sabtu, 16 Juli 2022

Ilustrasi pungli.

Labuhanbatu, fajarsumbar.com -  Oknum Karyawan Bank BTPN Rantauprapat yang berada dijalan Gatot Subroto, kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, diduga melakukan pungli terhadap salah seorang calon debiturnya. Hal ini disampaikan oleh SH, salah satu calon debitur berinisial SH kepada awak media, Sabtu (16/7/2022).


SH menceritakan, pada bulan Juni 2022, ia ingin mengajukan permohonan pinjaman sebesar Rp. 17.500.000 dengan jaminan SK pensiun almarhum suaminya dari perkebunan PTPN 4  Serbelawan, Kecamatan Dolok Hilir, Kabupaten Simalungun. 


Kemudian sang oknum sales bank tersebut meminta sejumlah uang untuk pengurusan administrasi agar berkas miliknya segera di proses, namun jika pengajuan ditolah, maka uang tersebut akan dikembalikan secara penuh.


"Saya kan mau pinjaman bang, jadi marketing sales nya minta saya uang diawal sebesar Rp500 ribu, katanya permintaan dari PTPN 4 suami awak kerja itu, untuk pengurusan aministrasi, curiga juga sih kayak gitu tapi karena butuh ya udahlah, jadi uang awak kan yang ada hanya Rp.350 ribu, jadi itulah dulu yang dikasih," sebutnya.


Lalu pada 12 Juni, sambung SH, ia mendapatkan pemberitahuan dari sang marketing bahwa pinjaman yang diajukan akan cair pada pukul 14.00 Wib, namun hanya beberapa saat diinformasikan kembali bahwa pengajuan tersebut ditolak pihak bank. 


"Awalnya katanya jam 2 siang udah mau cair bang, namun dikabari lagi tiba-tiba ditolak permohonan pinjaman saya, jadi saya minta uang pengurusan administrasi kemarin untuk dikembalikan, hari itu juga memang langsung dikembalikannya, namun dengan bahasa bahwa uang yang dikirimnya tersebut adalah utang saya," ucapnya. 


Manager sales Bank BTPN Rantauprapat, Jadijah saat dikonfirmasi terkait Standard Operating Procedure (SOP) tidak dibenarkan meminta sejumlah uang dalam proses pengajuan permohonan pinjaman.


"Kalau kita prosesnya clear/bersih bang, tidak ada SOP nya seperti itu," cetusnya.


Ditanya mengenai sanksi yang diberikan perusahaan jika ada oknum karyawan melakukan hal itu maka akan diberikan teguran. 


"Jika memang seperti itu permasalahan nya akan kita berikan teguran bang, namun kita khawatir itu mungkin untuk keperluan pribadi, karena dikita prosesnya clear/bersih bang," jelasnya.


Tanggapan oknum karyawan bank BTPN berinisial AG.

Saat ditemui, oknum marketing berinisial AG mengatakan bahwa berkas yang dikirim ke PTPN 4 Medan memang dikirimkan sejumlah biaya yang dimasukkan ke dalam amplop, namun terkait penerima yang ditujukan ia tidak memberitahukannya.


"Sebetulnya ini kadang-kadang kita juga bingung, karena bingung nya gini, kalau di PTPN ini, secara ngomong itu tidak ada gitu, tapi kalau kita tidak ngasih, ya gitulah. Itulah ritmenya awak bang saya hanya mengikut," ucapnya.


Sementara pimpinan cabang Bank BTPN Rantauprapat sendiri belum berhasil dimintai keterangan terkait permasalahan ini. (Red)