Pemko Payakumbuh Sudah Bentuk TPAKD Sejak Tahun 2021 -->

Iklan Atas

Pemko Payakumbuh Sudah Bentuk TPAKD Sejak Tahun 2021

Kamis, 28 Juli 2022
Elzadaswarman


Payakumbuh, fajarsumbar.com - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Payakumbuh menggelar Sosialisasi percepatan akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Kegiatan tersebut diikuti oleh OPD terkait serta perbankan baik itu BUMN, BUMD dan BPR serta dari pimpinan universitas yang ada di Payakumbuh yang dilaksanakan di Aula Ngalau Indah, Rabu (27/07). Dengan menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat.


Dalam arahannya, Wali Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Asisten II Elzadaswarman menuturkan, pembentukan TPAKD pertama kali diinisiasi oleh Presiden RI pada Tahun 2016 silam, yang ditindaklanjuti dengan Radiogram Mendagri Nomor T-900/634/Keuda, tanggal 19 Februari 2016. 


"Kita di Payakumbuh telah menindaklanjutinya. Dengan membentuk TPAKD sejak 2021 lalu dan sudah di SK kan oleh Pak Wali Kota. Makanya dengan sosialisasi ini saya berharap dapat memberikan tambahan literasi tentang mekanisme percepatan akses keuangan di Payakumbuh," kata Asisten II Elzadaswarman.


Selanjutnya, dia menjelaskan tujuan dibentuknya TPAKD ini adalah untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas -luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah.


"Kita telah menyusun beberapa program kerja untuk tahun 2022 ini. Diantaranya sosialisasi simpanan pelajar bagi pelajar SD dan SMP di Kota Payakumbuh serta Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat(KUR) bagi UMKM yang ada di Kota payakumbuh," jelasnya.


Dengan program kerja tersebut, Om Zet sapaan akrab Asisten II itu mengharapkan, Organisasi Perangkat Daerah terkait dan Perbankan agar dapat memecahkan permasalahan dan hambatan-hambatan penyaluran KUR yang terjadi di lapangan. 


Sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu untuk berwirausaha dan pada akhirnya tercipta masyarakat yang produktif.


"Untuk Dinas Koperasi & UKM supaya melakukan pendataan UMKM yang berpotensi mendapatkan KUR agar terhindar dari Rentenir. Dan kepada pimpinan Perbankan penyalur KUR agar dapat  menyampaikan data realisasi penyaluran KUR setiap triwulannya," ucapnya.


Senada dengan itu, Kepala OJK Prov. Sumbar melalui Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Mendi Rahmadi mengatakan semoga kegiatan ini mampu mendorong perekonomian Sumbar menjadi lebih baik lagi terlebih pada masa pandemi dengan kreativitas untuk mendongkrak perekonomian Sumbar kembali.


“Berdasarkan survei OJK pada tahun 2019 tercatat 38,03 persen masyarakat yang memahami tingkat inklusi sehingga masih diperlukan peningkatan akses keuangan masyarakat. Keunggulan yang dimiliki oleh masing-masing daerah akan sangat menunjang progtam TPAKD bersinergi dengan seluruh pihak," katanya.


Sementara itu Kabag. Perekonimian Setdako Payakumbuh Arif Siswandi mengharapkan seluruh anggota TPAKD Kota Payakumbuh bisa memahami tugas dan fungsinya sebagai TPAKD.


"Kita harapkan kepada tim untuk mengikutinya dengan serius, supaya program kerja kita di tahun 2022 ini bisa berjalan dengan maksimal," pungkasnya.(ul)