Pengurus SMSI Way Kanan Resmi Dilantik -->

Iklan Atas

Pengurus SMSI Way Kanan Resmi Dilantik

Selasa, 12 Juli 2022

.


Way Kanan - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan periode 2022-2027 resmi dilantik oleh ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan di gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Selasa (12/7/2022)


Hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, senator DPD RI Bustami Zainuddin AKBP, Rahmad Hidayat, SE, MM, Kasubbid Penmas Polda Lampung, serta Forkopimda Way Kanan dan OKP, Ormas, asosiasi wartawan di Way Kanan.


Dalam sambutannya seusai pelantikan Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan mengatakan agar anggota yang tergabung dalam SMSI dapat lebih profesional menjalankan tugas selaku jurnalis,


Selain itu dia meminta agar SMSI dapat menjalin komunikasi yang baik dan bersinergi dengan pemerintah, khususnya berkaitan dengan pemberitaan hasil-hasil pembangunan yang ada di Way Kanan.


“Saya yakin pengurus SMSI Way Kanan dapat bersinergis dengan pemerintah,” ujar Doni Irawan.


Dikatakan Doni, bahwa SMSI adalah perkumpulan pemilik media siber yang di dalamnya berisikan wartawan, sehingga tugas organisasi adalah membina wartawan-wartawan pemilik media.


Doni juga berharap agar pengurus yang baru dilantik dapat mengibarkan panji panji SMSI di wilayah Way Kanan serta menjaga nama baik organisasi.


Bupati Way Kanan hadir pada kesempatan itu mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus SMSI Way Kanan.


Dia menyambut baik tumbuhnya organisasi pers di Bumi Ramik Ragom, dan dia mengaku tidak anti kritik terhadap wartawan.


”Saya tidak anti kritik, sepanjang itu benar dan ada solusi yang diberikan," kata Raden Adipati.


Dia Mencontohkan misal ada berita di temukan warga terkena busung Lapar, silakan beritakan, tapi beritakan juga apa yg sudah dilakukan.pemerintah dalam mengatasi Busung Lapar tersebut.


”Seperti inilah contoh yang saya inginkan dalam hal kemitraan dan sinergitas pemerintah dan Pers,” tegas Adipati.


Pada hari sama seusai pelantikan diselenggarakan juga pengisian materi sosialisasi tentang Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 03/DP/MoU/III/2022 tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan, yang disampaikan oleh AKBP, Rahmad Hidayat, Kasubid Penmas Polda Lampung.(Heri/Ari)