Seluruh Fraksi DPRD Solok Selatan Setujui Ranperda Penyelengaraan Kabupaten Layak Anak -->

Iklan Atas

Seluruh Fraksi DPRD Solok Selatan Setujui Ranperda Penyelengaraan Kabupaten Layak Anak

Selasa, 19 Juli 2022
Sejumlah fraksi DPRD Solok Selatan tampak ceria bersama ketua DPRD usai melaksanakan sidang menyetujui Ranpeda.


Solsel, fajarsumbar.com - Hari ini Saya menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kesungguhan Pimpinan dan Anggota DPRD Yang telah memberikan saran, kritikan, dan pertanyaan dalam pandangan umumnya, terkait nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelengaraan Kabupaten Layak Anak.


Demikian awal sambutan Bupati Solok Selatan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Yulian Efi dihadapan anggota DPRD Solok Selatan, saat Paripurna Perda Kabupaten Layak Anak. Senin (18/7/2022).


Sebelumnya rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda didampingi Wakil ketua Yendri Susanto. 


Wabup, Saya akan sampaikan tangapan atas pandangan Fraksi Golkar : Fraksi Golkar berpandangan terkait Peraturan Daerah Penyelengaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) ke depannya, banyak sistem yang harus dibangun dan dikembangkan. 


Butuh koordinasi di antara para stakeholders dalam rangka pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan, setuju dan berharap bahwa peran aktif seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan, terutama dalam mengkoordinasikan perencanaan pemenuhan hak-hak anak melalui pengembangan KLA,.


Terimakasih untuk pandangan awal dari Fraksi Golkar, terkait dukungan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak sebagaimana yang disampaikan, hari ini Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus melakukan evaluasi menyeluruh dan juga penataan birokrasi dengan baik dalam rangka menyempurnakan program-program yang mendukung kemajuan Kabupaten Solok Selatan di setiap OPD di Pemerintah Daerah. 


Fraksi Golkar berpandangan bahwa perlu pengembangan Kabupaten/kota Layak Anak yang mampu membuat sistem pembangunan yang berbasis anak melalui pengintegrasian antara komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terukur, terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam pengambilan kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Dan tidak semua kabupaten/kota mendapat kategori layak anak karena terdapat 31 indikator penentu. 


Dimana  suatu daerah mendapatkan kategori tersebut sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 12 tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak.


Terimakasih. Dan untuk tahun ini baik itu melalui OPD terkait, maupun seluruh stake holder yang berkaitan dalam Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan di tiap OPD akan diupayakan mampu memenuhi dukungan indikator Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Solok Selatan, tentu dengan dukungan kita semua.


Fraksi Golkar berpandangan bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak (KHA) yang sudah diratifikasi dengan Keputusan Presiden nomor 36 tahun 1990, pengajuan Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA). Kabupaten Solok Selatan merupakan langkah awal pemenuhan salah satu dari 31 indikator kabupaten/kota layak anak (KLA) dalam bidang penguatan kelembagaan.


Terimakasih Sesuai visi misi kami yaitu maju bersama sejahtera untuk semua, yang kemudian telah diturunkan menjadi program-program unggulan, diantaranya “peningkatan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi, dengan peningkatan kompetensi aparatur pelayanan publik yang terpercaya, cepat, tepat dan tanggap serta didukung oleh peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik” diharapkan dapat menjawab permasalahan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak tersebut.


Berikut akan kami sampaikan tanggapan atas pandangan Fraksi PAN : 

Fraksi PAN berpandangan bahwa memberikan dukungan penuh dan apresiasi kepada pemerintah daerah atas usulan untuk dibentuknya peraturan daerah kabupaten layak anak didaerah solok selatan. Serta berharap dengan adanya ranperda KLA ini akan memberikan perlindungan hukum terhadap hak anak-anak kita dimasa mendatang.


Terimakasih. Guna menjamin hak hidup anak yang layak pada Kabupaten Solok Selatan diperlukan dukungan kebijakan untuk tumbuh kembang anak. Hal ini dimaksud agar anak berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta bagian dari pembangunan, maka untuk kepentingan penjaminan hak hidup anak yang layak diperlukan adanya regulasi untuk hidup anak yang, pada saat ini dan situasi yang tertentu diharapkan juga memberikan perlindungan pada anak dari kekerasan dan diskriminasi.


Fraksi partai PAN memberikan usulan kepada pemerintah daerah kabupaten solok selatan untuk dapat  mewujudkan kabupaten layak anak dengan beberapa indikator dan ukuran yang meliputi: adanya hak sipil dan kebebasan anak, adanya hak anak dilingkungan keluarga maupun dalam pengasuhan alternatif, adanya hak anak untuk penyandang disabilitas, adanya hak kesehatan dasar dan kesejahteraan hidup, terpenuhinya hak pendidikan bagi anak yang kurang mampu serta hak perlindungan khusus. Sehingga dengan terpenuhinya beberapa indikator diatas pemerintah daerah kabupaten solok selatan dianggap telah memiliki regulasi atau payung hukum yang jelas.


Terimakasih.  Untuk kedepannya melalui Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Solok Selatan akan memenuhi 31 indikator Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dengan mencakup kluster hak sipil dan kebebasan anak, adanya hak anak di lingkungan keluarga maupun dalam pengasuhan alternatif, adnya hak anak untuk penyandang disabiltas, adanya hak kesehatan dasar dan kesejahteraan hidup serta terpenuhinya hak pendidikan bagi anak yang kurang mampu dan hak perlindungan khusus.


Selanjutnya Fraksi PAN berharap dengan adanya Kabupaten Layak Anak merupakan sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan. khusus nya dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.


Sehingga dapat terciptanya kabupaten dimana anak tumbuh berkembang secara optimal dan terlindungi dari kekerasan serta diskriminasi, mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk dapat memberikan mimbingan dan pendampingan maupun prasarana untuk mendapatkan ruang agar setiap anak memiliki kesempatan belajar yang sama dan mendapatkan pendidikan yang layak.


Terimakasih. Melalui OPD teknis, untuk kedepannya kita akan mempersiapkan regulasi yang dapat dijadikan pedoman dalam meningkatkan kinerja melalui program-program yang dapat mendukung terwujudnya Penyelnggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Solok Selatan mencakup prasarana di setiap lini kehidupan tumbuh kembang anak.


Berikut akan kami sampaikan tanggapan atas pandangan Fraksi Gerindra:  Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi dan memberikan ucapan selamat kepada pemerintah daerah dan jajaranya, atas usulan untuk membentuk peraturan daerah penyelenggaraan kabupaten layak anak. Dan kami merasa bahwa mereka (anak) adalah merupakan aset bangsa yang perlu kita lindungi dan diberikan haknya dengan baik.


Terimakasih, atas apresiasi dan ucapan selamat dari Fraksi Partai Gerindra atas usulan pemerintah daerah dalam membentuk Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Solok Selatan. 


Pemerintah Daerah akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap regulasi daerah yang mendukung terhadap program-program perlindungan anak melalui OPD teknis di Pemrintah Daerah Kabupaten Solok Selatan. 


Fraksi Partai Gerindra mengharapkan pemerintah daerah untuk ranperda ini hendaknya dapat merujuk pada undangundang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. 


Kami berharap dengan adanya ranperda ini dapat mencegah anak-anak dari tindakan kriminalitas dan kebodohan dan kami juga memberikan catatan bahwasanya perlindungan anak dan kewajiban tentang hak anak-anak wajib menjadi prioritas utama.


Terima kasih atas dukungan dari fraksi Gerindra. Untuk kedepannya, kita akan lebih tingkatkan lagi monitoring dan evaluasi yang telah ditetapkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak agar Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dapat memenuhi semua hak anak di Kabupaten Solok Selatan.


Fraksi Partai Gerindra menyarankan kepada pemerintah daerah untuk dapat ranperda ini hendaknya berbasis pembangunan, yang mana hak anak ini perlu diatur dalam peraturan daerah di mana harus ada 5 hak anak yang harus dijabarkan dalam ranperda Kabupaten layak anak. 


Menjadikan kabupaten layak anak dengan salah satu program penyelenggaraan Nagari ramah perempuan dan peduli anak, dan ini merupakan implementasi salah satu program nasional perlindungan anak karena kami merasa perempuan dan anak tidak terlepas dari peranan semua pihak, termasuk pemerintah nagari dan hendaknya ini memiliki payung hukum dan anggaran sehingga saat pelaksanaan program ini nantinya tidak ada alasan atau hambatan. 


Terima kasih atas sarannya, untuk kedepannya melalui Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Solok Selatan, dimana akan dipenuhi oleh 5 kluster hak anak dan mencakup 31 indikator Kabupaten Layak Anak dengan dukungan semua stake holder,  dapat memberikan sinergitas program yang berbasis pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mulai dari tingkat Nagari se-Kabupaten Solok Selatan.


Sekiranya tanggapan atas ringkasan pandangan Fraksi Gerindra, berikut akan kami sampaikan tanggapan atas pandangan Fraksi NASDEM: 


Fraksi Partai NasDem memandang bahwa Ranperda ini adalah bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan amanat UU tentang perlindungan anak,dan kami berharap regulasi tentang ranperda ini nantinya mampu di upayakan dengan sebaik mungkin, berjalan sesuai dengan keinginan dan yang terpenting ini menjadi prioritas utama program Pemerintah Daerah melalui jajaran atau  instansi yang terkait.


Terima kasih. Atas apresiasi Fraksi Partai Nasdem atas Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan dalam pembentukan regulasi Peraturan daerah Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, semoga bisa melengkapai kekurangan program perlindungan anak yang ada akan segera di perbaiki kedepannya.


Fraksi Partai NasDem berharap Kabupaten Solok Selatan mampu menjadikan Kabupaten Layak Anak yang terdiri dari 31 indikator yang didasarkan pada substansi hak-hak anak. Seperti yang telah diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak.


Terima kasih. Pemerintah Daerah akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi melalui OPD teknis dalam memenuhi 31 indikator substansi hak anak sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2022 di Kabupaten Solok Selatan. 


Fraksi Partai NasDem mendukung adanya pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda ini, agar rumusan yang sudah ada dapat dipertajam dan dikaji lebih mendalam.


Terima kasih. Ke depannya kita akan melakukan rumusan yang lebih tajam dan mendalam sesuai dengan perturan perundang-undangan yang terkait dengan perlindungan anak.


Berikut akan kami sampaikan tanggapan atas pandangan Fraksi Bintang Demokrat, Fraksi Bintang Demokrat mengapresiasi Pemerintah Daerah untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah serta mensinergikan bersama stake holder, terkait supaya program yang disusun benar-benar saling mengisi tidak tumpang tindih yang tersusun dalam sebuah sistem. 


Pembangunan berbasis anak, sehingga anak-anak di kabupaten Solok Selatan dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal dan terlindungi dari tindak kekerasan dan diskriminasi.


Terimakasih atas apresiasi dari fraksi Bintang Demokrat. Kedepannya akan jadikan Peraturan Daerah Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak sebagai salah satu pengikat kesinergitas stake holder di kabupaten Solok Selatan, dalam sistem pembangunan berbasis anak, sehingga pembangunan bebasis anak di Kabupaten Solok Selatan dapat menjamin tumbuh kembang anak di Kabupaten Solok Selatan.


Itu tadi penyampaian ringkasan usul saran, pernyataan dan pertanyaan dari Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Solok Selatan, Alhamdulillah secara keseluruhan Fraksi SETUJU, dan Dengan mengucapkan Bismillahirrahmaanirrahiim, Ranperda ini kita lanjutkan pada pembahasan selanjutnya hingga tercipta sebuah Perda yang konkrit dan bermanfaat. (Abg)