Wabup Sampaikan Jawaban Bupati Atas Tiga Ranperda Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD -->

Iklan Atas

Wabup Sampaikan Jawaban Bupati Atas Tiga Ranperda Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Sabtu, 02 Juli 2022

Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar

 


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar Richi Aprian, SH. MH menyampaikan tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tanah Datar, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Jum'at (1/7/22). 


Tanggapan serta jawaban yang disampaikan Wabup dalam Rapat Paripurna, dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Saidani dan dihadiri 20 Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD, Kepala OPD dan Camat, Wali Nagari, dan undangan lainnya. 


Adapun tiga Ranperda yang dimaksud yakni, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Tanah Datar kepada Perumda Tuah Sepakat. 

 

Richi Aprian menyampaikan, pada prinsipnya Pemkab Tanah Datar sangat memahami niat baik Fraksi DPRD dalam menyampaikan saran, pendapat, kritikan serta rekomendasi terhadap ketiga Ranperda tersebut. Denganmenjawab puluhan pertanyaan, tanggapan dan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD yakni Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi Fraksi Perjuangan Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing pada Rabu (29/6) sidang sebelumnya . 


Wabup Richi menyampaikan, jawaban pertanyaan pertama tentang pengajuan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, yaitu tujuan Ranperda ini dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. 


Sedangkan untuk Ranperda tentang Cadangan Pangan dijelaskan, karena penyelenggaraan cadangan pangan di Tanah Datar tidak terlaksana secara optimal, karena belum adanya Peraturan Daerah yang menjadi dasar untuk pengadaan, pengelolaan dan penyaluran. 


Untuk Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusda Tuah Sepakat bertujuan meningkatkan usahanya guna memberikan kontribusi strategis dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mampu menyediakan barang dan jasa bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah. 


Sementara itu, delapan Fraksi juga menyampaikan saran dan masukan untuk penyempurnaan ke tiga ranperda tersebut, untuk selanjutnya ketiga Ranperda akan dibahas dengan agenda pembicaraan tingkat II. (F12)