Bejat! Ayah di Bangka Tengah Tega Perkosa Anak Kandung -->

Iklan Atas

Bejat! Ayah di Bangka Tengah Tega Perkosa Anak Kandung

Rabu, 17 Agustus 2022

Ayah di Bangka Tengah tega perkosa anak kandung.


BANGKA TENGAH  - Anggota Polsek Sungaiselan menangkap WH (38) pemerkosa anak kandung di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (17/8/2022). Tersangka diamankan saat kabur di hutan.


Kapolsek Sungaiselan, Iptu Hafiz Febrandani mengatakan perbuatan bejat pelaku terungkap berawal dari laporan keluarga korban.


"Tersangka kami amankan saat mencoba melarikan diri ke hutan," ujar Iptu Hafiz Febrandani, Rabu (17/08/2022), sebagaimana dikutip iNews.id.


Kapolsek menuturkan WH diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya tersebut lebih dari tujuh kali. Korban saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). 


"Diduga lebih dari tujuh kali, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungaiselan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. 


Tersangka terancam dijerat Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.


“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," katanya. (*)